Ishak Desak Pemkab PPU Tuntaskan Sengketa Lahan Warga Waru dengan PT WKP
Editorialkaltim.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dari Dapil Waru-Babulu, Ishak, menyoroti sengketa lahan yang terjadi antara warga Kecamatan Waru dan PT Waru Kaltim Plantation (WKP). Ishak menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten PPU harus segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini.
Menurut Ishak, sengketa lahan ini merugikan warga yang telah mengelola tanah tersebut selama bertahun-tahun. Ia mengungkapkan kekhawatirannya tentang potensi warga yang terancam masalah hukum jika terus berada di lahan yang dipermasalahkan.
“Pemerintah harus segera menyelesaikan masalah ini, jangan biarkan berlarut-larut. Kasihan masyarakat, karena jika mereka masuk ke lahan tersebut, mereka berisiko ditangkap,” kata Ishak.
Ishak juga menekankan pentingnya penetapan batas yang jelas untuk lahan-lahan yang berada dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU). Jika lahan tersebut memang termasuk dalam HGU, seharusnya ada tanda batas yang jelas agar tidak ada kerancuan di lapangan.
“Pemerintah harus tegas dalam menetapkan batas-batas lahan, terutama yang berada di sekitar bantaran sungai. Semua harus jelas sekarang, jangan ada permainan,” tegasnya.(lin/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.