Penajam Paser Utara

Irawan Heru Tegaskan ASN Harus Netral dalam Pilkada, Tapi Tetap Aktif Berperan

Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru

Editorialkaltim.com – Anggota DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Irawan Heru, menekankan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Meski demikian, ia menjelaskan bahwa ASN tetap perlu mencari informasi dan pengetahuan tentang calon bupati dan wakil bupati yang akan memimpin PPU.

Menurut Irawan, netralitas ASN tidak berarti mereka harus pasif sepenuhnya. Ia menekankan bahwa ASN harus berperan aktif dalam menjaga proses demokrasi, meskipun tidak boleh terlibat dalam tim sukses struktural.

Baca  Waktu Semakin Mepet, Pengesahan APBD 2024 PPU Terancam Molor

“Netralitas yang diharapkan adalah ASN tidak terlibat dalam struktur tim pemenangan. Jika mereka masuk ke dalam struktur, itu melanggar kode etik,” ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini.

Irawan juga menjelaskan bahwa meskipun ASN memiliki hak politik, sifat hak tersebut bersifat pasif. Artinya, ASN tetap dapat mendengarkan dan menyaksikan proses politik tanpa melanggar aturan.

Baca  Reses di Desa Binuang, Sakka Said Komitmen Wujudkan Aspirasi Warga

ASN, menurut Irawan, tetap harus mengetahui calon pemimpin daerah yang akan dipilih pada Pilkada November 2024 nanti, namun tanpa terlibat aktif dalam upaya pemenangan.

“Tidak ada masalah jika mereka hanya menyaksikan atau mendengarkan, karena itu bagian dari hak politik mereka,” pungkasnya. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button