Inventarisasi Peninggalan Kerajaan Kutai di Kukar, Komisi IV DPRD Gelar RDP
Editorialkaltim.com – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan dengan tujuan menginventarisasi barang-barang peninggalan dari Kerajaan Kutai dan Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura pada Kamis (8/8/2024). RDP ini digelar untuk mengatasi kesimpangsiuran informasi tentang sejarah penting daerah tersebut.
Rapat ini dihadiri oleh budayawan dan perwakilan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kukar serta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kukar. Ahmad Zulfiansyah, Anggota DPRD Kukar yang memimpin rapat, menekankan pentingnya menyatukan pandangan dan mencari fakta sejarah yang akurat tentang transisi dari Kerajaan Kutai menjadi Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura.
Zulfiansyah juga mengungkapkan bahwa banyak barang peninggalan bersejarah dari Kerajaan Kutai saat ini berada di luar negeri, seperti di Jerman dan Belanda. “Kita ingin membuat duplikat dari barang-barang tersebut untuk kepentingan edukasi dan pelestarian budaya, meskipun kita sadar bahwa menarik kembali aslinya membutuhkan biaya besar dan perawatan intensif,” jelasnya.
Lebih lanjut, Zulfiansyah menyoroti tantangan dalam pemulangan dan pelestarian barang bersejarah, termasuk kurangnya apresiasi terhadap warga yang menemukan barang-barang tersebut. Ia menyarankan perlunya aturan yang memungkinkan pemerintah untuk memberikan kompensasi kepada penemu barang bersejarah, agar lebih banyak artefak yang dapat diamankan dan diakses oleh publik.
“Kita perlu kerja sama yang lebih baik antara masyarakat dan pemerintah, agar peninggalan bersejarah kita dapat dilestarikan dan diapresiasi secara lebih luas,” pungkas Zulfiansyah. (roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.