Nasional

Intip Harta Kekayaan Menteri ATR/BPN AHY yang Baru Dilantik

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Foto: Dok Demokrat)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo resmi melantik Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Partai Demokrat, sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR), menggantikan Hadi Tjahjanto. Pelantikan ini menandai langkah baru bagi AHY dalam mengemban amanah di lingkungan pemerintahan, setelah sebelumnya dikenal aktif dalam kancah politik nasional.

Menurut data Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara Elektronik (e-LHKPN) yang dikeluarkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per 3 Oktober 2016, total harta kekayaan AHY tercatat sebesar Rp15,2 miliar (Rp15.291.805.024).

Baca  Jelang Pemungutan Suara, Pemerintah Stop Sementara Penyaluran Bansos

Rincian kekayaannya mencakup harta tidak bergerak dengan nilai Rp6,77 miliar dan harta bergerak sebesar Rp1,59 miliar, serta giro dan setara kas lainnya yang mencapai Rp6,92 miliar.

Lebih lanjut, dalam perincian asetnya, AHY memiliki sebuah bangunan di Jakarta Selatan seluas 90 meter persegi yang diperoleh dari hasil sendiri dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Rp1,06 miliar.

Baca  AHY Respons soal Ganjar Dorong Hak Angket: Tak Usah Prasangka soal Kecurangan

Selain itu, terdapat pula tanah dan bangunan di lokasi yang sama dengan luas 208 meter persegi dan 60 meter persegi yang diperoleh dari tahun 2003 hingga 2016 dengan NJOP Rp3,12 miliar.

Tidak hanya di Jakarta, AHY juga memiliki tanah di Bogor seluas 978 meter persegi yang diperoleh melalui hasil sendiri dan hibah dari tahun 2005 hingga 2016, dengan NJOP mencapai Rp2,58 miliar.

Baca  Ini Profil AHY, Menteri ATR/BPN Baru Jokowi

Di sisi lain, tercatat pula kepemilikan mobil Toyota Vellfire tahun 2012 dengan nilai Rp550.000.000 yang merupakan hasil dari pendapatan pribadinya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker