Samarinda

Insiden Penutupan Jalan Ring Road 2, Dewan Dorong Pemerintah Tanggungjawab

Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting. (Istimewa).

Editorialkaltim.com – Senin, (13/2/2023) masyarakat menutup jalur Ring Road 2 Jalan Nusyirwan Ismail Kelurahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, yang merupakan salah satu akses alternatif menuju Tenggarong. Warga setempat menuntut pencairan atas pembebasan lahan.

Pada Jumat, (24/2/2023) warga membuka kembali jalan tersebut setelah mendapat kabar akan dilakukan ganti rugi lahan oleh pemerintah. Wacana ganti rugi lahan ini pun mendapat tanggapan tegas dari wakil rakyat.

“Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota Samarinda harus segera bertanggungjawab atas insiden penutupan Jalan Ring Road 2 di kasawan Lok Bahu,” tegas Anggota Komisi I DPRD Samarinda, Joni Sinatra Ginting.

Baca  DPRD Samarinda Gelar RDP Pemindahan TPS di Jalan Rajawali

Joni menegaskan, pemerintah harus membayar ganti rugi kepada warga setempat yang telah menyumbangkan lahan mereka untuk pembangunan jalan. Diketahui, jumlah pemilik lahan yang menuntut pembebasan lahan tersebut sebanyak 31 orang dengan luas 5,6 hektar, sedangkan panjang jalan yang diklaim sekitar 7,8 kilometer.

Sebelumnya, warga sempat melakukan hearing bersama Pemkot Samarinda. Pihak pemilik lahan masing-masing diminta membuka rekening dengan perjanjian akan dibayarkan pada 2014, ternyata hingga 2020 warga belum menerima biaya ganti rugi. Warga pun mulai bergerak pada 2021 untuk menuntut janji tersebut.

Baca  Dorong Pemenuhan Hak Disabilitas, Deni Ingatkan Pentingnya Kesadaran Semua Pihak 

“Ini merupakan penutupan kedua kalinya karena masalah ganti rugi yang belum dibayarkan oleh pemerintah sejak Agustus 2022,” terang Joni.

Oleh karena itu, dia menerangkan, warga setempat menunggu pemerintah menyelesaikan pembayaran ganti rugi lahan. Sebagai seorang politisi dari partai Demokrat, dia juga mendukung masyarakat untuk memperoleh hak-hak mereka yang seharusnya terpenuhi oleh pemerintah.

Baca  Subandi Optimis Potensi Pariwisata Bisa Tingkatkan PAD

“Sebab masyarakat kecil hanya meminta haknya dipenuhi oleh pemerintah,” pungkasnya.

[FER | NFA]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Mari bergabung di Grup Telegram “editorialkaltim”, caranya klik link, https://t.me/editorialkaltimcom kemudian join. Anda harus mengistal Telegram terlebih dahulu di ponsel.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button