
Editorialkaltim.com – Kepala Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Mulyadi, mendapat pengakuan nasional atas kiprahnya dalam menyelesaikan konflik warga lewat jalur damai.
Namanya masuk dalam seleksi Top 10 Peacemaker Justice Award (PJA) 2025 yang digelar Kementerian Hukum dan HAM RI. Ia pun berpeluang melaju ke jajaran tiga besar penerima penghargaan tersebut.
Salah satu aksi yang jadi sorotan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desanya. Posbakum ini dibentuk usai Mulyadi sukses memediasi kasus keramba warga yang rusak akibat ponton tambang pada 2023 lalu.
“Masalah itu dapat kami selesaikan di tingkat desa saja, tidak sampai ke kecamatan, apalagi ke Pengadilan,” kata Mulyadi, Senin (4/8/2025).
Lewat mediasi, konflik selesai tanpa jalur hukum formal. Kini Posbakum tersebut aktif memberikan edukasi dan bantuan hukum gratis bagi warga Liang Ulu.
PJA sendiri merupakan ajang apresiasi bagi kades dan lurah yang menyelesaikan konflik hukum secara non-litigasi. Program ini juga mendorong desa jadi garda terdepan pelayanan hukum berbasis komunitas.
“Saya mohon doa restu masyarakat dan dukungan Pemkab Kukar agar bisa mengikuti penjaringan Top 10 ini dengan baik, dan semoga mengharumkan nama Kukar hingga masuk Top 3,” harap Mulyadi.
Seleksi final PJA 2025 akan berlangsung di BPSDM Hukum Kemenkumham, Cinere, Depok, pada 1–2 September 2025 mendatang.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.