Inisiatif Baru BKPSDM Kutim Tingkatkan Perlindungan Hukum ASN dan PPPK
Editorialkaltim.com – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur (Kutim) telah menggandeng Dewan Pimpinan Daerah Perhimpunan Advokat Indonesia (DPD Peradi) Kalimantan Timur (Kaltim) untuk meningkatkan perlindungan hukum bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan di Grand Verona Samarinda ini dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kutim Misliansyah, mendiskusikan berbagai isu hukum yang sering dihadapi oleh ASN dan PPPK, termasuk masalah rumah tangga dan pekerjaan.
Misliansyah menjelaskan, “Kerja sama ini diharapkan dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif daripada hanya mediasi atau pembinaan yang biasa kami lakukan. Dengan pendekatan hukum yang kuat, kami ingin memastikan bahwa semua ASN dan PPPK mendapatkan dukungan yang mereka butuhkan,” di Grand Verona Samarinda. Belum lama ini.
Lebih lanjut, Misliansyah berbicara tentang pentingnya membagi penghasilan bagi ASN yang mengalami perceraian, sesuai dengan ketentuan yang ada dalam Peraturan Pemerintah. “Ini untuk memastikan bahwa semua kewajiban hukum mereka dipenuhi tanpa mengabaikan hak-hak keluarga mereka,” tambahnya.
Dalam kegiatan yang sama, Kepala Bidang Penilaian Kinerja BKPSDM Kutim, Ardiansyah, memaparkan tentang peran Lembaga Konsultan Bantuan Hukum (LKBH) yang baru dibentuk. “LKBH akan menjadi pusat untuk mendapatkan perlindungan hukum, sehingga ASN bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan,” ucap Ardiansyah.
Narasumber dari DPD Peradi Kaltim, Hendrich Juk Abeth, mengulas perlindungan hukum bagi ASN, menyoroti pentingnya pemahaman hukum dalam menghadapi masalah sosial maupun tugas resmi. Kegiatan ini diterima dengan antusias oleh peserta, yang merupakan Ketua dan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) dari berbagai kecamatan di Kutim. (Roro/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.