Indonesia Desak PBB Bentuk Tim Independen untuk Selidiki Serangan Israel
Editorialkaltim.com – Indonesia kembali mengambil inisiatif dalam mengecam tindakan ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, kali ini melalui Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) yang digelar di New York pada Kamis (26/10/2023). Setelah sebelumnya mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengambil tindakan nyata, Indonesia meminta SMU PBB untuk menjalankan peran yang sangat penting dalam menghentikan kekerasan di Gaza.
Dalam pertemuan darurat SMU PBB tersebut, Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi, tidak hanya berbicara atas nama jabatannya, tetapi juga atas nama seorang perempuan, seorang ibu, dan seorang nenek. Dengan penuh kepedulian, Retno memohon agar kekerasan yang tengah mengguncang Gaza segera dihentikan, warga sipil dilindungi, dan bantuan kemanusiaan segera disalurkan.
“Sudah tak terhitung berapa kali kita berdiri di aula ini untuk mengurangi penderitaan saudara-saudari kita di Palestina. Tak terhitung berapa kali kita mengadakan pertemuan darurat SMU PBB mengenai nasib rakyat Palestina. Namun tak terhitung pula berapa kali harapan kita pupus karena kepentingan politik sempit,” kata Menlu RI Retno Marsudi.
Dalam pidatonya, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan bahwa dunia tampaknya menolak melihat kenyataan keadaan darurat yang terus berlanjut di Gaza.
Serangan dan pembantaian masih berlanjut, sementara Dewan Keamanan PBB dianggap gagal mengambil langkah yang diperlukan.
Indonesia dengan tegas mendesak SMU PBB untuk menjalankan peran yang selama ini terbukti gagal dilakukan oleh Dewan Keamanan PBB.
SMU PBB harus membuktikan komitmennya dalam menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia. Negara-negara anggota PBB diminta untuk menggunakan hati nurani dalam membela keadilan dan kemanusiaan.
“Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza. Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional,” jelas Menlu. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.