
Editorialkaltim.com — Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) memperketat pengamanan kawasan hutan dengan memasang plang larangan di titik-titik rawan aktivitas ilegal di Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kutai Kartanegara, Rabu (3/12/2025). Langkah ini menjadi bagian dari upaya mencegah perambahan dan kerusakan lingkungan yang berpotensi mengganggu rencana tata ruang IKN sebagai kota hutan.
Penguatan pengawasan itu dibahas dalam rapat koordinasi yang dipimpin Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal Otorita IKN. Rapat diikuti unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pemprov Kaltim, akademisi, LSM, hingga pegiat lingkungan. Forum tersebut membahas strategi bersama untuk meningkatkan penindakan aktivitas ilegal pada 2026.
Usai rapat, Satgas langsung memasang papan peringatan di empat titik yang selama ini rawan perambahan dan pemanfaatan lahan tanpa izin. Langkah ini bersifat preventif untuk menekan potensi penambangan, pembukaan lahan, hingga pembangunan ilegal di dalam kawasan Tahura.
Kepala Unit Kerja Hukum dan Kepatuhan Otorita IKN, Agung Dodit Muliawan, menegaskan perlindungan hutan menjadi fondasi pembangunan IKN. Ia merinci, dari total 252 ribu hektare wilayah IKN, sekitar 25 persen diperuntukkan bagi kawasan perkotaan, sementara 65 persen ditetapkan sebagai area hutan dan kawasan lindung.
“Namun, di lapangan masih ditemukan sejumlah pemanfaatan ruang yang tidak sesuai,” kata Agung.
Staf Khusus Kepala Otorita IKN Bidang Keamanan dan Keselamatan Publik, Edgar Diponegoro, menyebut pemasangan plang menjadi penegasan agar warga tidak lagi melakukan aktivitas ilegal. Ia memastikan setiap pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan.
“Fokus pengawasan diarahkan ke Tahura Bukit Soeharto. Kerja sama antarinstansi dan partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga kawasan hutan tetap aman dan lestari,” ucap Edgar.(tin/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



