gratispoll
KaltimSamarinda

IKM DPMPTSP Kaltim Tembus Kategori ‘Sangat Baik’, Pelaku Usaha Puji Layanan Cepat dan Transparan

IKM DPMPTSP Kaltim Tembus Kategori ‘Sangat Baik’ (Foto: DPMPTSP Kaltim)

Editorialkaltim.com – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam peningkatan kualitas pelayanan publik. Berdasarkan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) periode 1 Januari hingga 14 Oktober 2025, pelayanan DPMPTSP Kaltim meraih nilai IKM 91,86 dengan indeks 3,67, yang menempatkannya pada kategori Mutu Pelayanan A – Sangat Baik.

Survei yang melibatkan 161 responden dari kalangan pelaku usaha pengguna layanan melalui situs e-ptsp.kaltimprov.go.id ini menunjukkan tingginya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap kinerja administrasi perizinan yang dikelola DPMPTSP Kaltim.

Kepala DPMPTSP Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengatakan capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen instansinya dalam menjaga standar pelayanan yang prima dan adaptif terhadap kebutuhan pelaku usaha.

Baca  Sosialisasi LKPM di Samarinda, Langkah Strategis Percepatan Perizinan Usaha

“Capaian IKM ini tidak hanya angka, tapi representasi dari kepercayaan dan kepuasan masyarakat terhadap layanan kami. Ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran DPMPTSP untuk terus berinovasi dan memberikan pelayanan terbaik,” ujar Fahmi, Senin (14/10/2025).

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah indikator utama yang menjadi dasar penilaian IKM, antara lain persyaratan layanan, prosedur dan waktu pelayanan, biaya atau tarif, kualitas produk layanan, kompetensi dan perilaku pelaksana, sarana dan prasarana, penanganan pengaduan, transparansi, hingga integritas petugas pelayanan.

Baca  DPRD Samarinda Minta Sekolah Unggulan Jangan Bikin Ketimpangan

“Setiap indikator kami evaluasi secara berkala untuk memastikan pelayanan yang kami berikan tidak hanya cepat dan mudah, tapi juga adil, akuntabel, dan berintegritas tinggi,” tambahnya.

Salah satu pelaku usaha asal Samarinda, Risma, mengaku puas dengan pelayanan yang diberikan DPMPTSP Kaltim. Ia menilai proses perizinan kini jauh lebih cepat, transparan, dan mudah diakses dibandingkan beberapa tahun lalu.

“Sekarang urus izin usaha sudah tidak seribet dulu. Semuanya bisa online, petugasnya juga responsif dan jelas informasinya. Jadi kami sebagai pelaku usaha merasa terbantu sekali,” ujar Risma.

Baca  Pemkab PPU Tawarkan Potensi Investasi Strategis di Forum Bisnis Bersama Kedubes Singapura

Fahmi berharap hasil survei ini menjadi momentum bagi DPMPTSP Kaltim untuk terus memperkuat transformasi layanan perizinan dan investasi, terutama dalam mendukung kemudahan berusaha serta iklim investasi yang sehat dan kompetitif di Kalimantan Timur.

“Ke depan, kami ingin memastikan pelayanan publik di Kaltim benar-benar menjadi garda depan dalam mendukung pembangunan ekonomi, apalagi jelang beroperasinya Ibu Kota Nusantara,” tutupnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button