Ide Patungan Beli Hutan Ramai di Medsos, Menteri Nusron Sebut Hutan Bukan Komoditas!

Editorialkaltim.com — Ide masyarakat untuk patungan membeli hutan demi mencegah alih fungsi lahan tengah ramai dibahas di media sosial. Wacana ini mencuat setelah banjir bandang dan longsor di wilayah utara Sumatera diduga dipicu deforestasi. Namun Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menegaskan bahwa gagasan tersebut tak dapat diwujudkan.
“Hutan kan nggak boleh diperjualbelikan, hutan itu bukan komoditas yang bisa dijual belikan,” tegas Nusron saat ditemui di Hotel Mulia, Jakarta, Rabu (10/12/2025), dikutip dari detikFinance.
Nusron menilai keinginan publik untuk terlibat menjaga alam patut diapresiasi, tetapi caranya bukan dengan membeli hutan. Ia mendorong masyarakat berkontribusi melalui gerakan reboisasi atau penanaman kembali kawasan yang rusak.
“Kalau mau membangun hutan baru, reboisasi, itu dengan senang hati. Memang kita harus gerakkan masyarakat untuk itu. Tapi membeli hutan? Hutan itu bukan komoditas,” sambungnya.
Sebelumnya, Walhi Sumatera Utara menyebut penebangan liar di beberapa wilayah membuat daerah tersebut kehilangan banyak area tangkapan air. Ketika siklon terjadi, dampaknya pun langsung memicu banjir bandang dan longsor besar.
Kondisi ini mendorong Pandawara Group mengajak publik patungan membeli hutan untuk mencegah alih fungsi lebih jauh. Gerakan tersebut diviralkan melalui unggahan ajakan, “Bagaimana kalau masyarakat Indonesia patungan untuk membeli hutan-hutan agar tak dialihfungsikan? Karena alih fungsi dan deforestasinya sudah berlebihan banget, guys.”
Wacana ini mendapat respons luas, bahkan dari sejumlah figur publik seperti Denny Sumargo, Vidi Aldiano, hingga Denny Caknan. Di tingkat parlemen, Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menilai gerakan ini sebagai bentuk kritik keras terhadap tata kelola kehutanan.
“Ide patungan membeli hutan mencerminkan rasa kekecewaan yang dalam. Ini tamparan bagi pengambil kebijakan yang mudah memberi izin konsesi tanpa pengawasan yang baik,” ujar Daniel.
Menurutnya, bila ide tersebut bisa terwujud, itu dapat menjadi pendekatan baru menyelamatkan hutan.
“Dengan patungan, artinya hutan menjadi milik rakyat, bukan sekadar milik negara,” tambahnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



