ICW Desak KPK Usut Tuntas dan Pecat Pegawainya yang Terlibat Judi Online
Editorialkaltim.com – Indonesia Corruption Watch (ICW) memberikan respons terhadap kabar mengejutkan yang menyeruak dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Delapan pegawai aktif KPK terungkap terlibat dalam kegiatan judi online, menimbulkan kekhawatiran serius terhadap integritas lembaga anti-rasuah tersebut.
Menurut Seira Tamara Herlambang, anggota ICW, insiden ini harus diselidiki secara mendalam. ICW mendesak agar KPK mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dari jabatan jika keterlibatan tersebut terbukti.
“Pengusutan yang mendalam sangat diperlukan untuk memastikan informasi lebih lanjut tentang sejauh mana mereka terlibat,” ujar Seira di Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (10/7/2024).
Seira menambahkan pegawai KPK seharusnya menjadi contoh positif bagi masyarakat, bukan malah terjerat dalam kasus seperti judi online.
“Kami mendorong adanya penyelidikan lebih lanjut dan pemberian sanksi yang keras. Hal ini juga harus menjadi pelajaran untuk memperketat pengawasan di semua lembaga negara guna mencegah tindakan serupa di masa depan,” tegasnya.
Sementara itu, KPK telah mulai melakukan penyelidikan internal terhadap isu tersebut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi lembaga tersebut telah menerima informasi mengenai dugaan keterlibatan beberapa pegawainya dalam judi online.
“Kami telah mendapatkan informasi awal dan sedang menelusuri kebenaran dari informasi tersebut,” ungkap Tessa pada hari Senin (8/7/2024) di Jakarta.
Tessa menambahkan ada beberapa nama dalam daftar yang diterima yang ternyata bukan merupakan pegawai KPK.
“Inspektorat kami sedang berupaya keras mengumpulkan bahan keterangan lebih lanjut untuk tindakan yang akan diambil selanjutnya,” tuturnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.