Ibu Korban Sebut ‘Pakde’ Pelaku, Polisi Justru Tetapkan Ayah Kandung Tersangka Pencabulan Batita

Editorialkaltim.com – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Polda Kaltim) menetapkan FR (29), ayah kandung korban, sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah tiga tahun (batita) di Balikpapan. Penetapan ini menimbulkan kontroversi setelah ibu korban sebelumnya menyebarkan tuduhan melalui media sosial bahwa pelaku adalah “bapak kos” tempat mereka tinggal.
Dalam jumpa pers di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Selasa (11/3/2025), Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Kaltim, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, menyatakan bahwa penetapan tersangka terhadap FR dilakukan setelah penyidikan panjang sejak laporan pertama dari ibu korban pada Oktober 2024.
“Proses penyidikan ini alot karena korban masih berusia dua tahun. Kami melibatkan ahli forensik, psikolog klinis, dan asosiasi psikologi forensik untuk memastikan keakuratan fakta,” kata Yuliyanto.
Berdasarkan analisis percakapan di perangkat komunikasi kedua orang tua korban, serta hasil visum etikorum di RSUD Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, penyidik menyimpulkan FR sebagai pelaku.
“Tersangka diduga memasukkan jarinya ke alat kelamin korban, menyebabkan luka robek pada selaput dara,” tegas Yuliyanto.
Kasubdit VI Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Rizath, menambahkan bahwa pihaknya telah memeriksa lima saksi, melakukan tujuh kali asesmen klinis bersama UPTD PPA Balikpapan, serta menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) untuk uji forensik tambahan.
“Penyitaan telepon genggam orang tua juga dilakukan untuk menguatkan alat bukti,” ujarnya.
Sebelum penetapan FR sebagai tersangka, ibu korban telah memviralkan kasus ini melalui akun Instagram @korbanorangbiadap pada Kamis (19/12/2024). Dalam unggahan tersebut, ia menyebut anaknya menjadi korban kekerasan seksual oleh “bapak kos” yang mereka sewa saat merantau di Balikpapan.
Ibu korban membagikan video pengakuan sang anak yang menyebut “Pakde” sebagai orang yang menyakiti bagian bawah tubuhnya. Ia juga menunjukkan luka kemerahan di langit-langit mulut anaknya, yang diduga terkait kekerasan seksual.
“Saya percaya pengakuan anak sendiri,” tulisnya.
Lebih lanjut, ibu korban mengaku mendapat ancaman dari keluarga terduga pelaku yang hendak melaporkan balik. Kekhawatiran ini memicunya untuk membuka kasus ke publik, terutama karena kontrak kerja suaminya di Balikpapan akan segera berakhir.
“Kami khawatir kasus ini tidak ditangani tuntas,” ungkapnya dalam Instagram Story.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.