
Editorialkaltim.com – Menanggapi persoalan adanya terjadi aktivitas tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul, Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar menyebut lantaran lemahnya pada pengawasan.
Deni mengatakan, kawasan tersebut bagian dari Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK). sehingga, peristiwa ini membuktikan terjadinya kelemahan pada pengawasan, yang sebagian besar merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Terjadinya aktivitas tambang ilegal ini memperlihatkan jika provinsi maupun pusat tidak cukup sigap dalam pengawasan,” ucap Deni Hakim Anwar, Senin (14/4/2025).
Diketahui, kawasan ini memiliki luas sekitar 300 hektare, yang mana seharusnya beroperasi sebagai kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi, habitat untuk satwa dilindungi. Tetapi, seluas 3,5 hektare diserobot menjadi tambang ilegal.
Perusahaan tambang ini diketahui telah memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP), namun lokasinya yang berada di luar batas kawasan KHDTK Unmul. Kendati, aktivitas penambangan menjadi ilegal.
Ia menekankan, Kaltim yang sangat bergantung pada sektor pertambangan, mengharuskan kolaborasi yang erat untuk mengatasi persoalan seperti terjadinya kerusakan lingkungan, karena sangat diperlukan adanya pengawasan yang ketat.
“Kerusakan yang disebabkan jauh lebih besar dari pada jaminan reklamasi,” pungkas Deni.
Berdasarkan informasi yang beredar, aktivitas pertambangan di kawasan KHDTK Unmul tersebut yakni dilakukan oleh Koperasi Serba Usaha (KSU) Putra Mahakam Mandiri. (nit/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.