Hotman Sindir Kubu 01 dan 03 soal Gibran Minta Didiskualifikasi: Malah KPU Disalahkan, Cengeng
Editorialkaltim.com Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, menyatakan keprihatinan terhadap kubu pasangan calon nomor urut 01 dan 03 yang mempertanyakan legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pasca-Pilpres 2024.
Kecaman tersebut disampaikan Hotman usai mendaftarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin malam (25/3/2024).
Menurut Hotman, hukum mengakui sebuah tindakan atau perbuatan sebagai bentuk pengakuan.
“Kubu paslon 01 dan 03 telah dua kali mengakui keabsahan Gibran,” ujar Hotman.
Ia menjelaskan pengakuan pertama terjadi saat pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana ketiga paslon berpartisipasi dalam proses pengundian nomor urut tanpa mengajukan keberatan terhadap kelayakan Gibran.
“Pengakuan kedua terjadi saat debat cawapres, dimana Gibran beberapa kali berdebat dengan cawapres dari paslon 01 dan 03, atas undangan KPU, dan tidak satupun keberatan disampaikan,” tambah Hotman. Dengan nada heran
Hotman juga menyesalkan mengapa keberatan muncul setelah pemilihan, menuduh KPU atas ketidaklayakan Gibran.
“Menurut kami, sikap mereka ini agak cengeng,” tutur Hotman, sambil tertawa (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.