Nasional

Hotman Sindir Kubu 01 dan 03 soal Gibran Minta Didiskualifikasi: Malah KPU Disalahkan, Cengeng

Tim Kuasa Hukum Prabowo-Gibran (Foto: Instagram/hincapandjaitan)

Editorialkaltim.com Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, yang diwakili oleh Hotman Paris Hutapea, menyatakan keprihatinan terhadap kubu pasangan calon nomor urut 01 dan 03 yang mempertanyakan legitimasi Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pasca-Pilpres 2024.

Kecaman tersebut disampaikan Hotman usai mendaftarkan Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait dalam perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi (MK), pada Senin malam (25/3/2024).

Baca  Puan Maharani Desak Pemerintah Segera Berikan Pendampingan untuk Korban Judi Online

Menurut Hotman, hukum mengakui sebuah tindakan atau perbuatan sebagai bentuk pengakuan.

“Kubu paslon 01 dan 03 telah dua kali mengakui keabsahan Gibran,” ujar Hotman.

Ia menjelaskan pengakuan pertama terjadi saat pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU), di mana ketiga paslon berpartisipasi dalam proses pengundian nomor urut tanpa mengajukan keberatan terhadap kelayakan Gibran.

Baca  Idrus Marham Sebut 34 DPD Golkar Dukung Bahlil Lahadalia Gantikan Airlangga

“Pengakuan kedua terjadi saat debat cawapres, dimana Gibran beberapa kali berdebat dengan cawapres dari paslon 01 dan 03, atas undangan KPU, dan tidak satupun keberatan disampaikan,” tambah Hotman. Dengan nada heran

Hotman juga menyesalkan mengapa keberatan muncul setelah pemilihan, menuduh KPU atas ketidaklayakan Gibran.

“Menurut kami, sikap mereka ini agak cengeng,” tutur Hotman, sambil tertawa (ndi)

Baca  Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga 2 Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker