Hotman Paris Sebut Sejak Awal Curiga 2 Hakim MK Bakal Beri Dissenting Opinion

Kuasa hukum Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea (Foto: Dok MK)

Editorialkaltim.com – Hotman Paris Hutapea, anggota tim pembela Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, mengungkapkan kecurigaannya terhadap dua hakim konstitusi, Enny Nurbaningsih dan Saldi Isra, yang diperkirakan akan memberikan pendapat berbeda atau dissenting opinion dalam putusan sengketa Pilpres 2024.

Hotman mengatakan, kecurigaan itu telah muncul sejak awal proses pemeriksaan saksi dan bukti, di mana kedua hakim tersebut terlihat kritis terhadap hal-hal yang dapat merugikan pasangan calon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.

“Dari awal saya sudah curiga bahwa mereka berdua akan dissenting dan tidak akan ada niat untuk memenangkan pasangan 02,” tutur Hotman di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (22/4/2024).

Menurut Hotman, sikap kedua hakim itu terlihat jelas dalam beberapa kesempatan.

“Prof. Enny mengatakan bahwa ia tidak melihat anggaran bansos dalam APBN, yang menurut saya sangat aneh. Sementara, Saldi menyatakan bahwa bansos sangat masif menjelang pemilu,” jelasnya.

Lebih lanjut, Hotman juga menyinggung insiden di mana ia nyaris diusir dari persidangan oleh Saldi karena perdebatan mengenai Sirekap.

“Dulu, saya dibentak olehnya karena saya ngotot soal Sirekap. Saya sorot terus pendapat Saldi, dan ternyata dia tidak dissenting dan setuju dengan pendapat saya tentang penggunaan penghitungan manual yang lebih akurat,” ungkap Hotman.

Dengan kecurigaan yang sudah muncul sejak awal, Hotman menyatakan keseriusannya dalam mengawasi sikap dan keputusan kedua hakim tersebut.

“Sangat serius saya mengawasi, karena setiap kali mereka bertanya, selalu mengarah ke hal yang merugikan pasangan 02,” jelasnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version