Hingga 26 Februari, Bawaslu: 30 Anggota Panwas Meninggal Dunia Saat Bertugas
Editorialkaltim.com – Tragedi melanda penyelenggaraan Pemilu 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja mengungkapkan 30 orang pengawas Pemilu 2024 meninggal dunia.
Hal tersebut disampaikan Rahmat Bagja dalam sebuah pengumuman di Gedung Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta, pada hari Senin (26/2/2024).
“Kami berduka dengan bertambahnya dua pengawas minggu ini, sehingga totalnya menjadi sekitar 30 orang yang telah meninggal,” ujar Bagja.
Korban tidak hanya berasal dari kalangan pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) namun juga panitia pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD) dan panwaslu kecamatan.
Bagja menambahkan, Bawaslu akan melakukan evaluasi terhadap tahapan Pemilu 2024 yang berpotensi menyebabkan kematian para pengawas. Beberapa penyebab kematian diketahui bersumber dari faktor alamiah, termasuk kelelahan.
“Kami akan segera melakukan evaluasi setelah menyelesaikan semua proses pemungutan suara ulang dan rekapitulasi,” janjinya.
Sebelumnya, Komisioner Herwyn JH Malonda, mengumumkan kriteria pemberian santunan bagi para pengawas pemilu yang meninggal dunia, cacat permanen, hingga yang mengalami luka berat.
“Berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pemberian Santunan Kecelakaan Kerja Badan Ad Hoc, kami memberikan santunan sebesar Rp36 juta kepada keluarga yang ditinggalkan, dan Rp10 juta untuk biaya pemakaman,” jelas Herwyn dalam keterangan resminya, Selasa (20/2/2024).
Santunan juga diberikan kepada korban cacat permanen sejumlah Rp16.500.000, luka berat sejumlah sama, dan luka sedang Rp8.250.000,
“Sebagai bentuk tanggung jawab dan dukungan moral kepada mereka yang telah mengabdikan diri dalam penyelenggaraan demokrasi di Indonesia,” tandasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.