Kukar

Herry Asdar Ditunjuk sebagai Wakil Ketua Sementara DPRD Kukar

Anggota DPRD Kukar, Herry Asdar(istimewa)

Editorialkaltim.com – DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengadakan rapat internal yang memutuskan pergantian unsur pimpinan sementara dari Dayang Marissa ke Herry Asdar pada Jumat (16/8/2024).

Pergantian ini terjadi di tengah kegiatan padat DPRD Kukar yang baru saja dilantik pada Rabu (14/8/2024). Herry Asdar, yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Fraksi Golkar selama periode 2019-2024, dikenal akan kapasitasnya dalam menjalankan peran dan fungsinya.

Baca  PT Sylvaduta Tidak Hadir RDP, Komisi I DPRD Kukar Geram

“Ya dengan alasan kesehatan, Bu Ica (Dayang Marissa, red) sedang hamil besar, sementara agenda DPRD dituntut mobilitas yang tinggi,” ujar Herry.

Herry menyatakan bahwa keputusan ini diambil demi kebaikan bersama, dengan mengakui bahwa pergantian ini memungkinkan dirinya untuk mengambil alih tanggung jawab yang lebih besar demi kepentingan bersama DPRD.

“Intinya saya menjalankan amanat partai, namun yang lebih utama adalah untuk kepentingan bersama ber-DPRD karena di awal-awal ini kami harus segera membentuk fraksi-fraksi, tatib, kode etik dan ini memerlukan kerja yang cukup menyita waktu dan tenaga. Kalau tetap Bu Ica, kasihan,” pungkas Herry. (roro/adv)

Baca  Sekretariat DPRD Kukar Akan Tingkatkan JDIH untuk Layanan Informasi Hukum yang Lebih Baik

“Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram ‘editorialkaltim’, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.”

Related Articles

Back to top button