
Editorialkaltim.com – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan, Sarkowi V Zahry, menjelaskan akhlak menjadi perhatian utama dalam ranperda tersebut. Ia menyoroti penyelenggaraan pendidikan selama ini hanya berfokus pada nilai akademik tanpa memperhatikan akhlak.
“Hasil pendidikan kita ini selama ini lebih mengutamakan dari sisi kecerdasan. Tapi kita kurang memperhatikan dari sisi akhlak,” ujarnya usai Rapat Penyusunan Kerangka Acuan Kerja Pansus dan Penyesuaian Draft Persandingan Ranperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan di Kantor DPRD Kaltim, Jumat (19/9/2025).
Untuk itu, ia menilai perlu adanya perhatian khusus terhadap sisi akhlak peserta didik. Hal itu dilakukan agar peserta didik memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang seimbang.
“Kita tuangkan dalam perda terkait dengan akhlak,” imbuhnya.
Selain itu, muatan lokal dan bahasa daerah masuk dalam pembahasan perda tersebut. Muatan lokal dan bahasa daerah dimasukkan agar selaras dengan perda yang telah ada sebelumnya.
“Terkait dengan muatan lokal dan bahasa daerah kita tuangkan supaya nanti sinkron dengan perda yang ada sebelumnya. Itu kan ada perda bahasa itu,” ujarnya.
Ia menjelaskan, perda bahasa menekankan pada aspek penggunaan bahasa, sedangkan perda penyelenggaraan pendidikan lebih terkait dengan implementasi penggunaan bahasa di lingkungan pendidikan.
Diharapkan melalui perda yang tengah dirancang dapat melahirkan sejumlah perda turunan yang mengakomodasi persoalan pendidikan saat ini. Dengan begitu, lulusan khususnya siswa tingkat SMA maupun SMK memiliki kapasitas yang mumpuni.
“Kita harapkan tidak hanya pintar dan cerdas secara intelektual, tapi juga baik secara adab atau etika moral,” pungkasnya. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.