
Editorialkaltim.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim Sri Wahyuni menyebut setelah penandatanganan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Nota Keuangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 akan dilanjutkan dengan evaluasi bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya ditindaklanjuti ke Kemendagri. Hal itu ia sampaikan usai Rapat Paripurna bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim di Kantor DPRD Kaltim, Jumat malam (26/9/2025).
“Alhamdulillah kita sudah melakukan penandatanganan kesepakatan bersama DPRD terkait dengan rancangan APBD. Setelah penandatanganan kesepakatan itu, maka akan kita bawa ke Kemendagri untuk evaluasi,” ucapnya.
Ia menjelaskan, setelah kesepakatan bersama dengan DPRD Kaltim langkah berikutnya adalah membawa dokumen tersebut ke tingkat pusat. Kemudian, setelah ada hasil evaluasi dari Kemendagri terhadap kesepakatan Perubahan APBD, barulah bisa dijalankan.
“Setelah evaluasi Kemendagri turun maka ditetapkan APBD-nya dan kita bisa jalankan perubahan,” ujarnya.
Sri Wahyuni berharap pembahasan Perubahan APBD 2025 dapat berjalan lancar sehingga program-program yang sudah dicanangkan pemerintah bisa segera terlaksana. Sejumlah hal yang menjadi perhatian dalam Perubahan APBD 2025 di antaranya Pendidikan Gratis, bonus atlet, serta perluasan dan peningkatan infrastruktur pembangunan di Kaltim.
“Mudah-mudahan evaluasinya segera supaya perubahan juga segera,” ungkapnya.
Adapun hasil kesepakatan pembahasan Ranperda antara pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim, APBD bertambah Rp746,85 miliar dari Rp21 triliun menjadi Rp21,74 triliun.(adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.