Nasional

Harta Kekayaan Mentan Baru Amran Sulaiman Capai Rp279 miliar, Berikut Rinciannya

Andi Amran Sulaiman (Foto: Dok Setkab)

Editorialkaltim.com – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik menteri baru pada Rabu (25/10/2023), dengan Andi Amran Sulaiman dikabarkan akan menggantikan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai Menteri Pertanian (Mentan).

Pelantikan tersebut akan diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Andi Amran Sulaiman telah melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 30 Oktober 2019, saat akhir masa jabatannya sebagai Menteri Pertanian.

Baca  Syarat Pilkada: Calon Gubernur Minimal Berusia 30 Tahun, Walikota/Bupati 25 Tahun

LHKPN tersebut mengungkapkan rincian harta kekayaan Amran Sulaiman yang mencakup berbagai aset, seperti tanah dan bangunan, alat transportasi, harta bergerak lainnya, surat berharga, kas, serta harta lainnya.

Rincian harta kekayaan Andi Amran Sulaiman adalah sebagai berikut:

  1. Tanah dan Bangunan: Total mencapai Rp. 42.249.445.000, dengan 13 properti tanah tersebar di Makassar dan Gowa.
  2. Alat Transportasi dan Mesin: Mencakup mobil-mobil dengan total nilai Rp. 3.420.000.000, antara lain:
  • Mobil Hummer Jeep tahun 2009 senilai Rp. 2.500.000.000.
  • Mobil Toyota Camry Sedan tahun 2005 senilai Rp. 300.000.000.
  • Mobil Toyota Fortuner Jeep tahun 2006 senilai Rp. 450.000.000.
  • Mobil Toyota Kijang Innova Minibus tahun 2005 senilai Rp. 170.000.000.
  1. Harta Bergerak Lainnya: Senilai Rp. 281.737.500.
  2. Surat Berharga: Dengan total nilai mencapai Rp. 205.534.000.000.
  3. Kas dan Setara Kas: Total mencapai Rp. 28.350.661.281.
  4. Harta Lainnya: Dengan nilai sebesar Rp. 38.000.048.
Baca  Menkes Budi: Mutasi Virus Flu Tak Berhenti, Jaga Daya Tahan Tubuh Agar Tetap Kuat

Selain itu, Amran Sulaiman juga memiliki hutang sebesar Rp. 293.739.265.

Dengan demikian, total harta kekayaan yang dilaporkan Amran Sulaiman dalam LHKPN mencapai Rp. 279.580.104.564. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button