
Editorialkaltim.com — Tri Susilo Utomo, guru di Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Pembina Dinas Pendidikan Kaltim, tak menyembunyikan rasa haru dan syukurnya setelah resmi dikukuhkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengukuhan dilakukan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud di Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (9/12/2025).
Tri menjadi satu dari 3.223 aparatur yang dikukuhkan, terdiri atas 1.148 pejabat fungsional dan 2.075 PPPK.
“Setelah dilantik rasanya lebih tenang, lebih bersemangat juga untuk kerja. Ada kepastian setelah menunggu sekian lama,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmennya menjalankan amanah sebagai PPPK sesuai tugas yang diberikan perangkat daerah tempat ia mengabdi.
“Saya sekarang fokus menjalankan tugas yang diamanahkan, supaya bisa bekerja lebih baik lagi ke depannya,” kata Tri.
Sebelum lolos seleksi, Tri mengabdi sebagai tenaga honorer di SLBN Pembina selama dua tahun. Ia mengikuti seleksi tahap kedua yang berlangsung sejak akhir 2024.
“Prosesnya cukup panjang karena bertahap. Kami masuk gelombang dua, sementara gelombang pertama diutamakan bagi tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih dari empat tahun,” jelasnya.
Tri juga menyampaikan harapan agar rekan-rekan honorer lain mendapat kesempatan yang sama dalam seleksi berikutnya.
“Mungkin yang paruh waktu bisa diberi kesempatan ikut tahap berikutnya, supaya semuanya bisa terangkat dan kinerja meningkat,” ucapnya.
Ia mengajak sesama pendidik untuk terus menjaga semangat dalam menjalankan tugas mencerdaskan anak bangsa. Menurutnya, pengabdian seorang guru memiliki nilai ibadah sehingga harus dijalankan dengan sepenuh hati.
“Semoga semangat mengajarnya terus meningkat untuk guru-guru,” pungkas Tri. (adr/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



