gratispoll
Kaltim

Gubernur Rudy Mas’ud: Proyek Logistik Balikpapan Jadi Penopang Rantai Pasok IKN

Editorialkaltim.com — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat kesiapan infrastruktur pendukung Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satu langkah strategisnya adalah mendorong percepatan Proyek Logistik dan Pergudangan Terintegrasi di Kawasan Peruntukan Industri (KPI) Kariangau, Kota Balikpapan.

Gubernur Kalimantan Timur H Rudy Mas’ud menilai proyek ini sebagai solusi atas tingginya kebutuhan fasilitas logistik, terutama dengan tingkat okupansi gudang eksisting yang telah mencapai 90 persen.

“Dengan hadirnya IKN, permintaan terhadap fasilitas logistik dan pergudangan akan terus meningkat. Proyek ini menjadi bagian penting dalam memperkuat rantai pasok kebutuhan pokok, yang sebagian besar masih didatangkan dari luar Kalimantan,” ujar Rudy Mas’ud

Baca  Sekretariat DPRD Kaltim Hadiri Rapat Kesiapan Rakernas Forsesdasi Tahun 2024

Proyek ini akan dibangun di lahan seluas 10,09 hektare di KM 13, Kelurahan Kariangau, Kecamatan Balikpapan Barat, hanya berjarak sekitar 4,3 km dari Kaltim Kariangau Terminal (KKT). Lokasi ini telah memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM) dan sesuai dengan rencana tata ruang Kota Balikpapan, menjadikannya sangat strategis dari sisi distribusi dan logistik.

Dengan nilai investasi sebesar Rp665,98 miliar, proyek ini diproyeksikan menghasilkan NPV Rp553,06 miliar, IRR 20,74 persen, dan periode pengembalian modal selama 5 tahun 5 bulan. Sektor usaha mengacu pada KBLI 52101 dan 52104, yang meliputi kegiatan logistik dan penyimpanan barang.

Baca  Ramadan Momentum Ibadah, Bukan Alasan untuk Malas!

“Proyek ini akan menjadi tulang punggung distribusi logistik regional, yang tidak hanya menyuplai kawasan industri, tetapi juga mendukung kelancaran suplai barang ke wilayah IKN,” kata Rudy.

Pemerintah juga memberikan berbagai bentuk dukungan kebijakan, baik teknis maupun insentif non-fiskal. Di antaranya:

  • Kebijakan Teknis: Sesuai Perpres No. 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020–2024, yang mendorong pembangunan pusat logistik nasional.
  • Insentif Non-Fiskal: Berdasarkan PP No. 5 Tahun 2021 tentang perizinan berbasis risiko dan Peraturan BKPM No. 4 Tahun 2021 mengenai fasilitasi penanaman modal.
Baca  Program Gratispol, Dispora Kaltim Optimalisasi GOR Sempaja

“Pemprov Kaltim berkomitmen memberikan kepastian hukum dan kemudahan bagi investor. Proyek logistik seperti ini akan mempercepat terwujudnya konektivitas ekonomi Kalimantan Timur sebagai mitra strategis IKN,” tutup Gubernur Rudy Mas’ud. (Roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button