KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Sisir Pajak Alat Berat, 11 Ribu Unit Belum Tergarap Optimal

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud (Foto: Bangub Kaltim)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah memperketat langkah untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD). Salah satu fokusnya yakni menggali potensi pajak dari ribuan alat berat yang selama ini belum memberikan kontribusi maksimal terhadap kas daerah.

Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud atau Harum, menegaskan komitmennya melalui penerbitan Peraturan Gubernur Nomor 35 Tahun 2025. Regulasi ini menunjuk badan usaha pemegang izin niaga umum sebagai pihak wajib pungut Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).

Baca  Sekda Kaltim Minta Desk Pilkada Laporkan Proses Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Menurut Harum, aturan tersebut akan memastikan setiap transaksi bahan bakar dan gas bumi di wilayah Kaltim tercatat secara digital dan transparan.

“Dengan sistem ini, setiap rupiah dari potensi pajak bisa terpantau. Tidak boleh ada lagi kebocoran,” ujarnya dalam rapat sinkronisasi peningkatan PAD di Jakarta, Kamis (30/10/2025).

Berdasarkan hasil pendataan, terdapat lebih dari 11.300 unit alat berat yang beroperasi di sektor tambang, kehutanan, dan perkebunan. Namun, sebagian besar belum tercakup secara optimal dalam sistem pemungutan pajak daerah.

Baca  Tentang Pasar Tradisional Samarinda, Rofik: Dibuat Modern Agar Lebih Nyaman

Harum menyoroti masih banyaknya kendaraan dari luar Kaltim yang beroperasi di tambang batubara dan perkebunan sawit. Kondisi itu ditambah dengan lemahnya keterbukaan harga serta pengawasan di lapangan, yang berpotensi menyebabkan kebocoran penerimaan.

“Ini perlu pengawasan lintas sektor yang ketat. Setiap alat berat dan kendaraan operasional harus terdata dengan jelas,” tegasnya.

Baca  Gubernur Kaltim Tegaskan APBD Tak Boleh Tersandera Program Tak Penting

Untuk itu, Pemprov membentuk Tim Optimalisasi Pendapatan Daerah yang bertugas memverifikasi, mengevaluasi, serta memantau setiap potensi pajak. Tim ini juga diharapkan mampu memperkuat koordinasi antarinstansi, mulai dari Bapenda hingga Dinas ESDM, Kehutanan, dan Perkebunan, demi PAD yang transparan dan berkelanjutan.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button