KaltimSamarinda

Gubernur Kaltim Minta OPD Tinggalkan Pola Kerja Lambat

Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud (Foto: Adpim Kaltim)

Editorialkaltim.com — Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud mengawali tahun kerja 2026 dengan memimpin Morning Briefing bersama seluruh jajaran pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Kaltim, Senin (5/1/2026), di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim.

Momentum awal tahun tersebut dimanfaatkan Gubernur yang akrab disapa Harum untuk menyuntikkan semangat baru kepada jajarannya agar bekerja lebih cepat, terukur, dan berdampak nyata bagi masyarakat.

Baca  DPRD PPU Dorong Pembentukan Sekolah Inklusi di Setiap Kecamatan

“Harapan saya, tahun ini Kalimantan Timur akan jauh lebih berkilau. Yakinkan tahun 2026 ini kita akan lebih sukses, lebih cemerlang dan berkilau dibanding tahun 2025,” ujar Harum di hadapan pimpinan OPD.

Ia menegaskan bahwa perubahan harus dirancang sejak awal tahun. Setiap potensi hambatan pelaksanaan kegiatan, termasuk faktor cuaca, diminta sudah dipetakan agar tidak menjadi alasan keterlambatan pekerjaan.

Baca  DPRD Kaltim All Out Dukung Pembangunan Sirkuit Permanen di Berau, Bidik Hapus Balap Liar!

Gubernur juga mengingatkan agar kebiasaan bekerja lambat segera ditinggalkan. Menurutnya, ritme kerja harus disesuaikan dengan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi.

“Ritme harus diatur. Yang biasa lelet harus diubah lebih cepat,” tegasnya.

Harum menargetkan kerja dan inovasi sudah terlihat sejak triwulan pertama. Ia meminta kegiatan dan lelang proyek bisa dimulai lebih awal agar pekerjaan yang belum selesai dapat dituntaskan pada triwulan berikutnya.

Baca  Kabupaten Paser Juara Umum TTG Kaltim XI

Ia pun meminta seluruh jajaran tidak menunda perubahan hingga akhir tahun, melainkan segera mengubah pola pikir dan cara kerja sejak awal 2026.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button