
Editorialkaltim.com – Banjir lumpur yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam waktu hampir bersamaan membuat Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, angkat suara. Ia menilai bencana tersebut menjadi pengingat keras tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam, khususnya bagi perusahaan tambang yang beroperasi di Kaltim.
Rudy menegaskan reklamasi pascatambang bukan sekadar imbauan, melainkan kewajiban yang harus dipenuhi seluruh perusahaan batu bara. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri Konsultasi Publik Blueprint PPM di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Reklamasi pascatambang itu bukan pilihan, tapi kewajiban yang harus dilakukan perusahaan pertambangan. Sekali lagi, ini wajib diperhatikan,” tegasnya.
Ia menyebut bencana di tiga provinsi di Sumatera menunjukkan bagaimana kerusakan lingkungan dapat memicu risiko besar. Tanah yang tergerus dan tata ruang yang tidak terjaga membuka peluang bencana semakin sering terjadi.
Kaltim, lanjut Rudy, adalah salah satu daerah dengan aktivitas tambang terbesar di Indonesia. Ratusan bahkan ribuan lubang bekas tambang masih terbuka, hutan terkupas, dan pohon-pohon hilang akibat eksploitasi.
“Saya perlu mengingatkan ini karena Kaltim sangat berpotensi terdampak akibat aktivitas tambang,” ujarnya.
Rudy paham bahwa sebesar apa pun keuntungan dari industri tambang, tidak mungkin bisa mengembalikan kondisi alam seperti semula. Namun reklamasi tetap menjadi langkah penting untuk memulihkan ruang hidup dan menghadirkan kembali kawasan hijau.
Ia meminta perusahaan tambang memiliki kesadaran kolektif, baik saat proses penambangan maupun setelah produksi selesai. Menurutnya, keselamatan lingkungan harus ditempatkan sebagai prioritas utama.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.



