gratispoll
Nasional

Grup Facebook Penyuka Hubungan Sedarah Viral, Komdigi Langsung Blokir

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bergerak cepat setelah viralnya grup Facebook yang berisi konten penyuka hubungan sedarah (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) langsung bergerak cepat setelah viralnya grup Facebook yang berisi konten penyuka hubungan sedarah. Grup tersebut terbukti memuat konten fantasi dewasa yang melibatkan keluarga kandung, termasuk terhadap anak di bawah umur.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut konten dalam grup itu merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak dan sangat bertentangan dengan norma sosial serta hukum di Indonesia.

Baca  Harashta Haifa Zahra Cetak Sejarah! Mahkota Miss Supranational 2024 Resmi Jadi Milik Indonesia

“Grup itu memuat konten fantasi dewasa anggota komunitas terhadap keluarga kandung, khususnya kepada anak di bawah umur,” tegas Alexander melalui rilis resmi persnta Jumat (16/5/2025).

Komdigi telah memutus akses terhadap enam grup Facebook yang terkait, setelah menerima aduan masyarakat dan melakukan koordinasi langsung dengan Meta sebagai penyedia platform.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya negara melindungi anak-anak dari paparan konten digital berbahaya.

“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” ungkap Alexander.

Baca  Gibran Kena Tegur Usai Bersorak Saat Debat Capres Perdana, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh

Ia menyampaikan apresiasi terhadap respons cepat Meta yang langsung menindaklanjuti permintaan pemerintah.

Menurutnya, kerja sama erat antara pemerintah dan platform digital sangat penting dalam menciptakan ruang digital yang aman.

Pemutusan akses ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), yang menegaskan kewajiban platform untuk melindungi anak dari konten berbahaya.

Baca  Bareskrim Polri Periksa Saksi Ahli dalam Kasus Dugaan Pencucian Uang Panji Gumilang

Alexander memastikan Komdigi akan terus memperkuat pengawasan serta membuka kanal pelaporan publik seperti aduankonten.id untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat.

“Menjaga ruang digital yang sehat bukan hanya tugas pemerintah dan platform, tapi juga butuh keterlibatan masyarakat luas,” pungkasnya.(ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Leave a Reply

Back to top button