Greenpeace Desak Pemerintah Terbitkan Resmi Pencabutan IUP Nikel di Raja Ampat

Editorialkaltim.com – Greenpeace Indonesia mendesak pemerintah segera menerbitkan surat resmi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) empat perusahaan nikel yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat. Mereka khawatir izin tersebut justru bisa kembali terbit di kemudian hari.
“Terlebih ada preseden bahwa izin-izin yang sudah pernah dicabut lantas diterbitkan kembali, termasuk di Raja Ampat karena adanya gugatan dari perusahaan,” kata Kepala Global Greenpeace untuk Kampanye Hutan Indonesia, Kiki Taufik dalam keterangan, Selasa (10/6/2025).
Kiki menilai pencabutan IUP empat perusahaan itu adalah langkah awal yang baik untuk perlindungan lingkungan di Raja Ampat. Namun ia menekankan pentingnya memastikan pencabutan tersebut bersifat permanen.
“Pencabutan empat IUP ini menjadi setitik kabar baik dan salah satu langkah penting menuju perlindungan Raja Ampat secara penuh dan permanen dari industri nikel yang mengancam lingkungan hidup dan ruang-ruang hidup masyarakat,” ujarnya.
Greenpeace juga mengajak publik terus mengawasi langkah pemerintah dalam memulihkan wilayah-wilayah yang telah rusak akibat tambang dan mengembalikannya pada fungsi ekologis.
Kampanye #SaveRajaAmpat disebut Kiki sebagai bukti bahwa tekanan publik mampu menciptakan perubahan. “Ketika masyarakat terus bersuara dan bersatu, terbukti bisa mendesak serta menciptakan perubahan bersama-sama,” tambahnya.
Greenpeace turut meminta pemerintah menyelesaikan konflik sosial yang terjadi di masyarakat akibat aktivitas pertambangan serta memastikan keamanan warga yang menolak kehadiran tambang.
“Pemerintah perlu fokus pula membangun ekosistem pariwisata yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat adat dan komunitas lokal,” tegas Kiki. Ia juga menekankan pentingnya transisi berkeadilan dan jaminan hak bagi pekerja tambang yang terdampak.
Lebih jauh, Kiki mengingatkan bahwa masalah izin tambang tak hanya terjadi di Raja Ampat, tapi juga di banyak pulau kecil di Indonesia Timur yang kini menghadapi kerusakan ekologis dan penderitaan masyarakat adat.(ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.