Golkar Minta R-APBD Kutim 2025 Disampaikan Lebih Awal
Editorialkaltim.com – Hj. Hasna mewakili Fraksi Golongan Karya (Golkar) dalam DPRD Kabupaten Kutai Timur, memberikan apresiasi kepada pemerintah atas penyampaian Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Namun, ia menekankan agar penyampaian dilakukan lebih awal untuk memfasilitasi pembahasan yang lebih optimal.
“Kami memberikan apresiasi kepada pemerintah dalam penyampaian Rancangan APBD TA 2025 yang telah terlaksana,” ungkapnya pada rapat paripurna ke-20 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 di ruang sidang utama DPRD Kutim, Jumat (22/11/2024).
Anggota Komisi C DPRD Kutim, Hj. Hasna, juga mengingatkan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, ada ketentuan yang harus dipatuhi.
“Rancangan Perda tentang APBD harus disertai penjelasan dan dokumen pendukung kepada DPRD paling lambat 60 hari sebelum satu bulan tahun anggaran berakhir,” jelasnya.
Dirinya menyampaikan ketentuan ini bertujuan untuk memperoleh persetujuan bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Maka dari itu, Fraksi Golkar meminta kepada Pemerintah Daerah (TAPD) agar waktu penyampaian Rancangan APBD berikutnya dilaksanakan lebih awal,” tegasnya.
Dengan penyampaian yang lebih awal, Hasna percaya pembahasan anggaran dapat dilakukan lebih optimal dan komprehensif.”Kami ingin memastikan Badan Anggaran DPRD dan TAPD dapat bekerja sama dengan baik dalam merumuskan anggaran yang tepat untuk kepentingan masyarakat,” katanya.
” Kami yakin, dengan kerja sama yang baik, kita dapat menciptakan anggaran yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Kutai Timur,” pungkasnya.(dir/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.