Gibran Minta Bawaslu Jaga Netralitas dan Tak Tebang Pilih di Pilkada
Editorialkaltim.com – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk tidak tebang pilih dalam menangani aduan pelanggaran selama Pilkada 2024.
Hal ini disampaikannya dalam Apel Siaga Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan, dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024 yang berlangsung di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (20/11/2024).
Dalam arahannya, Gibran menekankan pentingnya sikap tegas, adil, dan netral dari Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
“Saya berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil dan tidak tebang pilih, dalam menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Gibran melalui keterangan resmi dilansir dari Setwapres.
Wakil Presiden juga menyoroti pentingnya sinergi antara Bawaslu dengan berbagai lembaga terkait seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), TNI, Polri, Kejaksaan Agung, dan masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi ini esensial untuk menjaga integritas dan transparansi selama proses Pilkada, mulai dari masa tenang hingga penetapan hasil pemilu.
“Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta terus kawal proses Pilkada ini, mulai dari pencoblosan, proses perhitungan sampai penetapan,” tegas Gibran.
Dia juga menambahkan bahwa jika terjadi sengketa pemilu, Bawaslu harus memastikan bahwa semua pihak mendapatkan haknya untuk mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Wapres juga mengimbau agar Bawaslu terus menyosialisasikan pesan damai kepada masyarakat, menjaga integritas, dan memastikan bahwa proses Pilkada berlangsung dalam kondisi yang kondusif.
“Jika ada sengketa Pemilu, tolong dikawal penuh. Pastikan semua pihak mendapatkan haknya,” pungkasnya.(ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.