Gibran Kena Tegur Usai Bersorak Saat Debat Capres Perdana, KPU: Perilaku Itu Tidak Boleh

Calon Wakil Presiden Nomor Urut 2, Gibran Rakabuming Raka (Foto: Istimewa)

Editorialkaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegur Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, atas gestur bersorak yang ditunjukkan selama debat pertama calon presiden Pemilu 2024 di Kantor KPU RI, Jakarta, pada Selasa (12/12/2023).

Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa perilaku tersebut melanggar ketentuan debat.

“Ini (perilaku Gibran) yang tidak boleh dan kami tegur.” Pernyataan tersebut dikutip dari sumber Antara pada Kamis (14/12/2023).

Selain memberikan teguran kepada Gibran sebagai peserta Pilpres 2024, KPU juga menjadikan insiden tersebut sebagai bahan evaluasi untuk meningkatkan pelaksanaan debat-debat berikutnya.

“Saat evaluasi dan rapat persiapan debat selanjutnya, kami sampaikan,” tambah Hasyim.

Sebelumnya, gestur dan ekspresi kontroversial Gibran Rakabuming Raka menjadi sorotan utama pada debat Capres pertama. Momen tersebut terjadi ketika Prabowo Subianto menjawab pertanyaan Anies Baswedan mengenai putusan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) yang dianggap melanggar kode etik berat.

Ketika Prabowo menyatakan tidak takut kehilangan jabatan, Gibran bangkit dan menunjukkan gestur meminta pendukung bersorak untuk memberikan semangat kepada Prabowo. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Exit mobile version