Kaltim

Gelar Konferensi Pers KKSS Kaltim Tepis Isu Keterlibatan Dukungan Paslon Tertentu Dalam Pilkada

KKSS Kaltim Gelar Konferensi Pers Di Kafe Bagyo’s Minggu (12/05/2024) Samarinda (istimewa)

Editorialkaltim.com – Gelar Konferensi Pers Di Kafe Bagyo’s Minggu (12/05/2024) Samarinda. Keluarga Kerukunan Sulawesi Selatan (KKSS) Kaltim Minggu menepis isu yang santer beredar terkait keterlibatan KKSS dalam mendukung salah satu calon Gubernur tertentu.

KKSS dalam hal ini diwakili Ridwan Tasa selaku Ketua harian mengungkapkan KKSS terlepas dari keterlibatan dalam politik praktis. KKSS yang merupakan salah satu organisasi kemasyarakatan dan atau perkumpulan yang bersifat paguyuban dan atau kekeluargaan dalam aturan Dasar Rumah Tangga secara kelembagaan tidak akan pernah terlibat dalam aktivitas politik praktis.

Baca  DPRD Kaltim Bahas Perubahan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

“Kami mengundang teman-teman hari ini ini untuk menjernihkan pemberitaan dua hari terakhir muncul di media. Ada berita beredar bahwa ada 7 paguyuban sepakat mengusung salah satu calon,” paparnya.

Lebih lanjut, Ridwan Tasa menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil dua orang yang pada kesempatan tersebut hadir dalam agenda pertemuan 7 Paguyuban. Setelah dimintai klasifikasi dari keduanya mereka tidak ada inisiatif untuk mengatasnamakan lembaga untuk menyatakan dukungan terhadap Paslon tertentu. Meskipun pada kesempatan tersebut keduanya menandatangani sebuah surat yang kemudian membuat desas-desus keterlibatan KKSS terhadap dukungan dari salah satu Paslon tertentu.

Baca  Rapat Paripurna DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur

“Berita dua hari ini tidak benar. “Kami hanya hadir” ucapnya. Dan mereka tidak pernah memberi dukungan pada calon tertentu” tambahnya.

Terakhir, Ridwan Tasa menyampaikan pentingnya hal ini untuk diklarifikasi agar harmoni dan marwah organisasi KKSS tetap terjaga. Dari keterangannya akibat dari isu ini banyak kemudian yang meminta keterangan atas keterlibatan KKSS sendiri. Adapun ada kader yang ingin menyatakan dukungan terhadap Paslon tertentu diperbolehkan selama itu tidak mengatas namakan Lembaga atau dalam hal ini KKSS.

Baca  Raffi Ahmad Dipertimbangkan Golkar sebagai Cawagub Jawa Tengah 2024

“Kita jaga agar tidak terlibat dalam politik praktis. Kalaupun ada maka itu dipersilahkan tetapi tidak membawa nama kelembagaan,” tutupnya. (Adr/roro)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button