
Ediorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Rusdi Doviyanto, menyampaikan proses pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Wisata sedang berjalan. Rusdi menjelaskan DPRD sudah mulai bekerja dengan memanggil Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mendalami dan menyusun perda yang diusulkan tersebut.
“Proses ini sudah berjalan. Artinya, kita sudah mulai bekerja, kita sudah memanggil OPD terkait perda yang kita usulkan, dan kita juga akan menggali perda-perda serupa di kota-kota lain yang sudah sukses, untuk dijadikan acuan dalam Raperda yang diusulkan oleh Komisi II,” kata Rusdi, Rabu (05/03/2025).
Rusdi menjelaskan tujuan dari adanya perda tersebut adalah untuk mengembangkan dan meningkatkan pengelolaan desa wisata di Samarinda. Dengan adanya perda ini, pengelolaan desa wisata akan lebih teratur, tata kelola operasionalnya lebih baik, dan potensi destinasi wisata dapat dieksplorasi lebih maksimal.
“Selama ini orang datang ke Kota Samarinda mencari hiburan, dan kami mencoba menawarkan alternatif wisata dari sisi budaya. Jika desa wisata ini dikelola dengan baik, maka Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat, dan Samarinda akan lebih dikenal luas sebagai destinasi wisata budaya,” tambahnya.
Melalui pengelolaan desa wisata yang baik dan terstruktur, diharapkan dapat memperkenalkan potensi budaya lokal Samarinda, sekaligus meningkatkan perekonomian daerah melalui sektor pariwisata. Selain itu, dengan adanya regulasi yang jelas, diharapkan akan membuka peluang bagi masyarakat setempat untuk berperan aktif dalam mengembangkan desa wisata tersebut. (Adr/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.