Gantikan Mahfud MD, Jokowi Tunjuk Tito Karnavian Jadi Plt Menko Polhukam
Editorialkaltim.com – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, hari ini menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) No 20/P Tahun 2024 yang menetapkan penghentian tugas Mahfud Md sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Keppres tersebut diumumkan oleh Koordinator Staf Presiden, Ari Dwipayana.
“Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres No 20/P Tahun 2024, yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md sebagai Menko Polhukam,” ungkap Ari Dwipayana.
Sebagai pengganti Mahfud Md, Presiden Jokowi telah menunjuk Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menko Polhukam. Penunjukan ini merupakan langkah sementara hingga penentuan Menko Polhukam definitif.
“Penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam Kabinet Indonesia Maju Periode Tahun 2019-2024 sampai adanya Menko Polhukam definitif,” jelas Ari Dwipayana.
Lebih lanjut, Ari Dwipayana menyatakan bahwa Tito Karnavian memiliki kualifikasi yang memadai untuk menjalankan tugas sebagai Menko Polhukam. Pengalaman dan rekam jejak Tito di bidang politik dan keamanan menjadi pertimbangan utama dalam penunjukannya.
“Pak Tito Karnavian kan di jajaran Kemenko Polhukam termasuk salah satu menteri yang senior ya, selain juga ada beberapa menteri lain. Jadi Bapak Presiden menunjuk beliau sebagai Plt. Menko Polhukam,” ujar Ari Dwi.
Ari Dwipayana juga menegaskan bahwa penunjukan Tito sebagai Plt. Menko Polhukam tidak akan berdampak negatif pada kinerja Kementerian Dalam Negeri maupun Kemenko Polhukam. Ia meyakini sistem pemerintahan Indonesia yang kuat akan mendukung kelancaran tugas Tito sebagai Plt. Menko Polhukam.
“Tidak (berpengaruh) saya kira. Sistem pemerintahan kita kan berjalan dengan baik ya. Selain itu, tentu saja Pak Tito akan dibantu oleh deputi-deputi Kemenko Polhukam yang ada, sehingga tidak akan ada kesulitan bagi Pak Tito untuk menjalankan fungsi sebagai Plt. Menko Polhukam,” pungkasnya. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.