Kutim

Ganti Rugi Pencemaran Lingkungan di Kutai Timur Segera Terealisasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Abdi Firdaus. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Abdi Firdaus, mengungkapkan perusahaan penyebab pencemaran lingkungan di Desa Pengadan, Muara Bulan, dan Karangan akan melakukan ganti rugi kepada masyarakat. Anggota DPRD Kutim mendatangi perusahaan yang menyebabkan pencemaran tersebut dan menuntut perusahaan melakukan ganti rugi kepada masyarakat.

“Ada beberapa anggota DPRD Kutim yang telah mendatangi perusahaan yang diduga melakukan pencemaran lingkungan. Saya dapat informasi dari Komisi B, perusahaan siap untuk melakukan ganti rugi yang dirasakan masyarakat,” ungkap Abdi Firdaus saat ditemui, Senin (15/7/2024).

Baca  Kapolda Kaltim Resmikan Fasilitas Baru di Polres Kutai Timur, Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Politisi Partai Demokrat itu menekankan pentingnya pencegahan agar pencemaran lingkungan tidak kembali terjadi karena dampak yang paling besar dirasakan masyarakat.

“Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Dinas Lingkungan Hidup, pertambangan, dan pihak terkait harus melakukan pengawasan dengan lebih ketat,” ujarnya.

Dia bahkan memperingatkan perusahaan yang berulang kali melakukan pencemaran lingkungan dan menegaskan DPRD Kutim tidak akan tinggal diam jika terjadi kejadian serupa.

Baca  IPSI Kutim Berikan Dukungan Penuh pada Kejuaraan Pencak Silat Dispora Kutim Cup

“Kalau perusahaan yang sama melakukan lagi, kami bakal melakukan tindakan tegas. Kalau perlu kami rekomendasikan agar izin mereka dicabut. Selama itu merugikan masyarakat, kami pasti akan selalu membela,” tegasnya.

Meski demikian, Abdi Firdaus belum mengetahui berapa besaran ganti rugi yang akan diberikan kepada masyarakat. Dia menjelaskan, hal itu masih dalam pembicaraan perusahaan.

“Masyarakat sangat dirugikan, kami harap ada aturan yang lebih ketat mengenai lingkungan. Ketika lingkungan tercemar dampaknya ke masyarakat, kasihan masyarakat,” jelasnya.

Baca  Mengenal Sosok Uci, Legislator Kutim Dari Tenaga Honorer Terpilih di Dapil 1

“Banyak perusahaan baru berdiri, tapi dampak positif yang diberikan kepada masyarakat hanya sedikit. DLH harus lebih tegas dalam mengawasi perusahaan yang ada di Kutim,” pungkasnya.(shn)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button