Nasional

Ganjar Bantah Tuduhan IPW Soal Suap Rp100 M: Saya Tidak Menerima!

Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo (Foto: PDIP)

Editorialkaltim.com – Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menepis tuduhan yang dilontarkan oleh Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap berbentuk cashback dari perusahaan asuransi.

“Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia tuduhkan,” tegas Ganjar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (5/3/2024), seperti dikutip dari Antara.

Baca  Megawati soal Bacawapres Ganjar Pranowo Bukan untuk Kepentingan Keluarga

Tuduhan tersebut muncul setelah IPW melaporkan Ganjar Pranowo ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu tidak hanya menargetkan Ganjar, tetapi juga menyasar Supriyatno, yang menjabat sebagai Direktur Utama Bank Jateng selama periode 2014 hingga 2023.

Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, mengungkapkan kepada media, “Jadi pertama (inisial) S, mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP,” pada Selasa (5/3/2024).

Baca  Prabowo Subianto Siap Evakuasi 1.000 Korban Agresi Israel di Gaza

Sugeng mengatakan, laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar. Sugeng juga menyertakan bukti pelaporan kepada KPK.

“IPW melaporkan adanya dugaan penerimaan gratifikasi dan/atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback,” jelas Sugeng. (ndi)

Baca  Elektabilitas Terbaru Capres-Cawapres Versi Litbang Kompas: Pemilih Bimbang Menjadi Penentu

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker