gratispoll
KaltimSamarinda

Fraksi PKB Kaltim Tekankan BUMD Jamkrida Harus Jadi Solusi, Bukan Beban Daerah

Abdurrahman KA, juru bicara Fraksi PKB Kaltim (Foto: Editorialkaltim)

Editorialkaltim.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kalimantan Timur mendorong PT Penjamin Kredit Daerah (Jamkrida) menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang produktif, transparan, dan mampu menjamin kredit secara adil. Revisi Perda tentang Jamkrida disebut sebagai peluang untuk memperkuat peran perusahaan dalam mendukung perekonomian daerah.

Abdurrahman KA, juru bicara Fraksi PKB, menegaskan Jamkrida harus hadir sebagai solusi, bukan beban. Ia menolak adanya penyalahgunaan kewenangan atau jaminan kepada usaha fiktif yang berujung pada kredit macet.

Baca  BBM Bermasalah Bikin Ranmor Mogok, DPRD Kaltim Minta BPK dan KPK Usut Pertamina dan SPBU

“Jamkrida harus membantu pelaku usaha yang layak mendapatkan dukungan, bukan malah memfasilitasi kredit yang berpotensi macet,” ujarnya dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung B DPRD Kaltim, Jumat (8/8/2025) lalu.

Fraksi PKB juga menekankan agar Jamkrida berperan dalam membuka lapangan kerja baru, memberdayakan tenaga kerja lokal, serta memastikan operasional perusahaan bebas dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca  Wakil Ketua DPRD Kaltim Pastikan Persiapan PEDA XI KTNA 2025 di Kutai Barat Capai 90 Persen

Selain memperluas cakupan penjaminan kredit untuk sektor UKM, Jamkrida diharapkan mampu menjalankan operasinya dengan prinsip akuntabilitas tinggi.

“Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan kepada publik,” kata Abdurrahman.

Ia juga menegaskan bahwa pembahasan revisi Perda Jamkrida harus dilakukan mendalam dan melibatkan berbagai pihak, guna menghasilkan aturan yang benar-benar menjawab kebutuhan daerah.

Baca  DPRD Kaltim Dukung Audit Investigasi Reklamasi Tambang

“Kami ingin regulasi ini berdampak langsung bagi masyarakat, terutama kelompok rentan. Tidak hanya formalitas, tapi benar-benar memberi solusi jangka panjang,” pungkasnya.(ndi/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya

Related Articles

Back to top button