Editorialkaltim.com – Rapat paripurna ke-20 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, anggota DPRD Fraksi PDI Perjuangan memberikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat eksekutif daerah, serta pemangku kepentingan lainnya.
Dalam pandangan umumnya, perwakilan Fraksi PDIP, Budi Fahmi menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas penyusunan Raperda APBD 2025 yang dianggap telah mencerminkan prioritas pembangunan daerah.
“Nota Keuangan ini menunjukkan upaya pemerintah daerah dalam mengarahkan anggaran untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Namun, kami tetap memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujar perwakilan Fraksi PDIP.
Catatan yang disampaikan Fraksi PDIP meliputi perlunya optimalisasi penerimaan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan sumber daya yang lebih inovatif dan transparan agar ketergantungan terhadap dana transfer pusat yang sejauh ini masih sangat tinggi, pengawasan belanja daerah agar tepat sasaran, serta prioritas pada program-program yang langsung berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan prinsip good governance untuk mecegah ada tindak korupsi.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta pemerintah daerah memastikan pelaksanaan program berbasis keberlanjutan dengan sinkronisasi pemerintah daerah dan pusat, mengingat pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan dan pelestarian lingkungan, terutama di wilayah Kutai Kartanegara yang memiliki kekayaan alam melimpah.
Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan dari Fraksi PDIP menjadi salah satu dari sejumlah pandangan fraksi yang disampaikan. Seluruh masukan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD 2025 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat ditutup dengan agenda pembahasan lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (Adr/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.