
Editorialkaltim.com – Fraksi PDIP memberikan sejumlah catatan kepada pemerintah dalam penyampaian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Selasa (10/06/2025) lalu.
Dalam penyampaiannya, Winardi menyebut beberapa hal yang menjadi perhatian Pemerintah Kota Bontang, di antaranya adalah kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur serta meningkatnya peredaran narkotika akhir-akhir ini.
Pihaknya meminta pemerintah bekerja sama dengan stakeholder terkait agar lebih aktif mengadakan kampanye atau sosialisasi mengenai kesadaran perlindungan perempuan dan anak sebagai bagian dari komitmen menjadikan Kota Bontang sebagai kota layak anak.
“Aparat hukum harus bisa memberikan efek jera kepada pelaku dan menyediakan layanan perlindungan anak terpadu,” ungkapnya.
Terkait kegiatan Galian C yang berlangsung di kawasan hutan lindung di Kecamatan Bontang Barat, pemerintah diharapkan dapat memastikan ketersediaan bahan baku dalam jumlah mencukupi, serta mengatur agar kegiatan pertambangan berjalan secara terstruktur dan berkelanjutan. Ini mencakup proses perizinan, penerapan peraturan lingkungan, dan pengawasan atas rehabilitasi pasca tambang.
Tak hanya itu, persoalan banjir dan pembangunan infrastruktur juga menjadi perhatian. Menurutnya, bukan hanya faktor alam yang menyebabkan banjir, tetapi juga lemahnya perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan rendahnya komitmen dalam pengawasan pembangunan.
“Kalau perencanaannya dilakukan dengan matang, itu juga bentuk upaya untuk menghindari pemborosan anggaran,” jelasnya.
Sementara itu, terkait pemutusan kontrak untuk Tenaga Kerja Daerah (TKD), pemerintah diminta dapat memberikan solusi, salah satunya dengan berkolaborasi dengan Dinas Ketenagakerjaan. Pemerintah dapat menyediakan pelatihan keterampilan serta program penempatan ulang tenaga kerja ke sektor swasta, BUMD, atau unit usaha binaan pemerintah kota.
Terakhir, berdasarkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur Nomor: 108/XIX.SMD/05/2025, terdapat empat catatan rekomendasi yang perlu mendapat perhatian. Oleh karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta pemerintah segera menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).(lia/ndi/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.