Kukar

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kukar Tegas Tolak Revisi UU Pilkada

Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan, Junaidi (istimewa)

Editorialkaltim.com – Juanidi, anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) dari Fraksi PDI Perjuangan, berkomitmen untuk mengawal aspirasi mahasiswa mengenai revisi UU Pilkada yang sedang direncanakan oleh DPR RI. Ini dilakukan menyusul desakan mahasiswa agar semua pihak menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan kepala daerah yang tertuang dalam Putusan Nomor 60/PUU-XXII/2024 tanggal 20 Agustus 2024.

Junaidi, yang juga menjabat sebagai sekretaris Fraksi PDIP, dengan tegas menolak rencana revisi UU Pilkada oleh DPR RI. “Kami menolak tegas dan mengutuk proses politik yang terjadi di pemerintah pusat,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa kebijakan ini dianggap dapat mengabaikan hak-hak demokratis masyarakat dan berpotensi mengganggu stabilitas politik daerah.

Baca  Transformasi Pengembangan Kompetensi ASN Kaltim dalam Menyongsong Indonesia Emas 2045

Junaidi menambahkan bahwa Fraksi PDIP di DPRD Kukar menolak dan tidak menyetujui rencana tersebut. Ia juga berharap agar perwakilan rakyat di DPR RI kembali mendengarkan dan menghormati aspirasi masyarakat Indonesia. “Harapan kami adalah bahwa pemerintah pusat dan DPR RI akan mendengarkan lebih serius lagi suara rakyat yang sudah jelas-jelas menolak revisi ini demi menjaga integritas dan kredibilitas proses demokrasi di negara kita,” tutupnya.

Baca  Heri Asdar Terpilih Kembali Sebagai Anggota DPRD Kukar, Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur

“Sebagai wakil rakyat, tugas kami adalah memastikan bahwa suara masyarakat yang kami wakili terdengar dan dipertimbangkan dalam setiap pembuatan kebijakan,” ungkap Junaidi. Dia menegaskan bahwa Fraksi PDIP DPRD Kukar akan terus berdiri bersama masyarakat dalam menjaga kebijakan-kebijakan yang mendukung transparansi dan akuntabilitas pemerintah. (roro/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button