KaltimKukar

Fraksi PAN Kukar Sampaikan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025

Perwakilan Fraksi PAN, Syarifuddin menyerahkan Pandangan Umum terhadap Nota Keuangan Rancangan Perda APBD 2025 kepada ketua DPRD Kukar Junaidi (Foto: Editorialkaltim/Adryan)

Editorialkaltim.com – Rapat paripurna ke-20 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, anggota DPRD Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) memberikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat eksekutif daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pandangan umumnya, perwakilan Fraksi PAN, Syarifuddin menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas penyusunan Raperda APBD 2025 yang dianggap telah mencerminkan prioritas pembangunan daerah.

Baca  Komisi III DPRD Kukar Gelar RDP dan Silaturahmi dengan Dinas Perkim dan PU

“Nota Keuangan ini memberikan gambaran umun terhadap kondisi umum guna mendukung kebijakan dan program-program melalui kegiatan yang berpedoman kepada Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara PPAS.Namun, kami tetap memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujar perwakilan Fraksi PAN.

Catatan yang disampaikan Fraksi PAN meliputi kehadiran pemerintah eksekutif senantiasa hadir dalam pendampingan masyarakat, meminta untuk mengambil kebijakan terkait tertundanya insentif guru agama di tingkat SD dan SMP yang selama ini tertunda, dan memastikan terwujudnya netralitas dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Baca  Nobar Disporapar Samarinda, Indonesia Kalah dari China dalam Pertandingan

Selain itu, Fraksi PAN juga meminta pemerintah daerah merencanakan program pemerintah untuk memetakan sumber-sumber anggaran yang bisa bisa dilaksanakan, melakukan evaluasi dan proyeksi pendapatan daerah selain dari bergantung dari dana bagi hasil migas, mendorong program lembaga dan kementerian berdasarkan kebutuhan pemerintah setempat, melakukan evaluasi pimpinan OPD secara menyeluruh pelaksanaan program yang ada, dan pembangunan ekonomi melalui penciptaan lapangan pekerjaan.

Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan dari Fraksi PDIP menjadi salah satu dari sejumlah pandangan fraksi yang disampaikan. Seluruh masukan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD 2025 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca  DPRD Kukar Mediasi Pembangunan Jalan untuk Koneksi Dusun di Desa Purwajaya

Rapat tersebut diakhiri dengan agenda pembahasan lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kukar. (Adr/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker