Editorialkaltim.com – Rapat paripurna ke-20 yang digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara, anggota DPRD Fraksi Golkar memberikan pandangan umum terkait Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Senin (18/11/2024).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutai Kartanegara, Junaidi ini dihadiri oleh sejumlah anggota DPRD, pejabat eksekutif daerah, serta pemangku kepentingan lainnya. Dalam pandangan umumnya, perwakilan Fraksi Golkar, Mohammad Jamhari menyampaikan apresiasi terhadap pemerintah daerah atas penyusunan Raperda APBD 2025 yang dianggap telah mencerminkan prioritas pembangunan daerah.
“Nota Keuangan ini merupakan Raperda strategis karena APBD adalah instrumen kebijakan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhan yang ada. Kendati demikian , kami tetap memberikan beberapa catatan penting untuk memastikan pengelolaan anggaran lebih efektif dan efisien,” ujar perwakilan Fraksi Golkar.
Catatan yang disampaikan Fraksi Golkar meliputi fluktuasi harga minyak mentah, kualitas sarana dan prasarana termasuk kualitas gedung sekolah, fasilitas belajar mengajar, termasuk peningkatan kompetensi guru, mengoptimalkan potensi ekonomi, mengurangi angka pengangguran melalui dana CSR.
Selain itu, Fraksi PDIP juga meminta pengendalian atas kebocoran pendapatan, peningkatan efisiensi administrasi pajak dalam rangka peningkatan pendapatan daerah, OPD diharapkan lebih giat mendapatkan dana insentif daerah, diharapkan konsisten terhadap Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), dan meningkat infrastruktur dasar peningkatan jembatan maupun jalan desa dan kecamatan yang saat ini sangat memprihatinkan serta pengadaan air bersih yang kurang maksimal.
Dalam rapat paripurna tersebut, pandangan dari Fraksi Golkar menjadi salah satu dari sejumlah pandangan fraksi yang disampaikan. Seluruh masukan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah dalam penyempurnaan Raperda APBD 2025 sebelum disahkan menjadi Peraturan Daerah.
Rapat ditutup dengan agenda pembahasan lanjutan yang direncanakan dalam waktu dekat untuk memastikan anggaran tahun 2025 dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kutai Kartanegara. (Adr/adv)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.