Kutim

Fokus pada Anggaran Triliun Rupiah, Kutai Timur Percepat Pembangunan dengan Skema Tahun Jamak

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema tahun jamak. Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hipnie Armansyah, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami akan melihat Multi years ini dan jadi konsentrasi kami untuk saat ini, karena anggaran 1,3 triliun disitu terbilang cukup besar,” ucap Hipnie, Sabtu (1/6/2024).

Baca  Ketua DPRD Kutim Tutup Turnamen Sepak Bola Usia Dini Ramadhani Cup II

Hipnie menjelaskan bahwa Program Multi Years ini sudah dianggarkan sejak tahun 2023, sehingga penting untuk memastikan bahwa progresnya sudah berjalan.

“Kan sudah dianggarkan dari tahun 2023, jadi itu yang mau dilihat progres tahun lalu sudah berjalan apa tidak. Ini adalah kepentingan masyarakat juga, jangan sampai anggarannya sudah ada tapi proyeknya belum berjalan atau paling tidak sesuai target,” ujar Ketua Komisi B.

Baca  Mulyana Dorong Upaya Partisipasi Perempuan dalam Politik 

Ia juga memaparkan titik-titik yang akan disurvei sesuai dengan kemajuan yang sudah berlangsung.

“Ada enam titik yang akan kami datangi, akan tetapi kami akan menyesuaikan juga kondisinya nanti,” tutur legislator dari partai berlambang Ka’bah itu.

Dalam rangkaian program tersebut, Hipnie juga mengungkapkan jumlah proyek yang terkandung dalam skema Multi Years.

Baca  Interrupsi Rapat Paripurna DPRD Kutim: Legislator PDI-P Kritik Kinerja SKPD

“Dalam Multi Years ini, ada 24 proyek dan 22 di antaranya sudah on progres. Sisanya terancam gagal,” tutup Hipnie. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker