Kutim

Fokus pada Anggaran Triliun Rupiah, Kutai Timur Percepat Pembangunan dengan Skema Tahun Jamak

Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hepnie Armansyah. (istimewa)

Editorialkaltim.com – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) berkomitmen untuk mempercepat pembangunan dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,3 triliun melalui skema tahun jamak. Ketua Komisi B DPRD Kutim, Hipnie Armansyah, menekankan pentingnya pengawasan terhadap penggunaan anggaran tersebut.

“Kami akan melihat Multi years ini dan jadi konsentrasi kami untuk saat ini, karena anggaran 1,3 triliun disitu terbilang cukup besar,” ucap Hipnie, Sabtu (1/6/2024).

Baca  DPRD Kutim Gelar Paripurna ke-29, Bahas Hasil Kerja Pansus Terkait Penanganan Konflik Poktan Karya Bersama-PT Indominco Mandiri

Hipnie menjelaskan bahwa Program Multi Years ini sudah dianggarkan sejak tahun 2023, sehingga penting untuk memastikan bahwa progresnya sudah berjalan.

“Kan sudah dianggarkan dari tahun 2023, jadi itu yang mau dilihat progres tahun lalu sudah berjalan apa tidak. Ini adalah kepentingan masyarakat juga, jangan sampai anggarannya sudah ada tapi proyeknya belum berjalan atau paling tidak sesuai target,” ujar Ketua Komisi B.

Baca  Optimasi Layanan Polisi di Kutai Timur: Kapolda Kaltim Resmian SPKT Polres

Ia juga memaparkan titik-titik yang akan disurvei sesuai dengan kemajuan yang sudah berlangsung.

“Ada enam titik yang akan kami datangi, akan tetapi kami akan menyesuaikan juga kondisinya nanti,” tutur legislator dari partai berlambang Ka’bah itu.

Dalam rangkaian program tersebut, Hipnie juga mengungkapkan jumlah proyek yang terkandung dalam skema Multi Years.

Baca  Legislator Minta Disdikbud Kutim Bekerja Keras Menangani PPDB

“Dalam Multi Years ini, ada 24 proyek dan 22 di antaranya sudah on progres. Sisanya terancam gagal,” tutup Hipnie. (shn/adv)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button