KaltimKukar

FKP JDIH Digelar, DPRD Kukar Perkuat Transparansi Informasi Hukum

Sekretariat DPRD (Set-DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Inovasi JDIH (Foto: Editorialkaltim/Fitra)

Editorialkaltim.com – Sekretariat DPRD (Set-DPRD) Kutai Kartanegara menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Inovasi JDIH sekaligus meluncurkan logo baru sebagai upaya memperkuat keterbukaan informasi hukum dan layanan digital lembaga. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Serbaguna DPRD Kukar ini menghadirkan Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, Sekwan Kukar M. Ridha Darmawan, serta Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIH Kemenkumham RI, Saefur Rohim, yang mengikuti agenda secara daring.

Sekwan Kukar, M. Ridha Darmawan, mengatakan FKP menjadi ruang dialog antara DPRD dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas dokumentasi serta informasi hukum. Ia menyebut JDIH DPRD Kukar terus memperbarui sistem layanan, memperkuat kualitas publikasi, dan menghadirkan inovasi yang mendorong literasi hukum publik. Momentum ini juga digunakan untuk memperkenalkan logo baru JDIH sebagai identitas layanan digital yang lebih modern dan profesional.

Baca  Abdul Rasid Hadiri Simulasi Pengamanan Pilkada Serentak 2024 di Kutai Kartanegara

Ridha menegaskan penguatan JDIH merupakan komitmen DPRD Kukar dalam mendukung pembangunan berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045. Transparansi regulasi, peningkatan literasi hukum, dan akses informasi publik yang terbuka, katanya, menjadi fondasi penting. FKP juga dimanfaatkan untuk menyerap kritik dan masukan sebagai bahan penyempurnaan layanan JDIH ke depan.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mengapresiasi langkah tersebut dan menilai JDIH DPRD Kukar mampu menunjukkan kinerja aktif hingga meraih prestasi di tingkat regional dan nasional. Ia menekankan pentingnya dokumentasi hukum yang tertib, akurat, dan mudah diakses masyarakat.

Baca  DPRD Kukar Dukung Penuh Job Fair Jadi Agenda Rutin

“Alhamdulillah, ini hasil kerja bersama seluruh jajaran DPRD yang didukung penuh Sekretariat, termasuk pengelola JDIH. Semua produk hukum yang dihasilkan DPRD harus terdokumentasi dengan baik dan bisa diakses publik, mulai dari proses penyusunan sampai menjadi Perda,” ujar Ahmad Yani, Selasa (2/12/2025).

Ia menambahkan, transparansi serta keterbukaan informasi hukum menjadi pilar tata kelola pemerintahan modern sekaligus wujud akuntabilitas DPRD kepada masyarakat.(ftr/ndi)

Baca  Pilih Pemimpin Berdasarkan Visi, Bukan Janji

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button