Kutim

Fitriani Pastikan DPRD Kutim Terlibat Aktif dalam Penyelesaian Sengketa Lahan Masyarakat

Hj. Fitriani, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur menangani permasalahan sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan (Istiumewa).

Editorialkaltim.com – Hj. Fitriani, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur dari dapil Kutim II, serius menangani permasalahan sengketa lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri di Kecamatan Teluk Pandan. Sebagai bagian dari Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutim yang menangani kasus tersebut, Hj. Fitriani telah mencatat kemajuan penting dalam penyelesaian masalah ini.

Dalam sebuah wawancara terbaru, Hj. Fitriani menyatakan bahwa kasus ini telah mencapai tahap krusial dalam penyelesaiannya, berkat serangkaian Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan kunjungan lapangan yang dilakukan oleh anggota DPRD Kutim beberapa bulan lalu. “Kami telah mengunjungi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat adanya tanda-tanda positif yang muncul,” ungkap Hj. Fitriani.

Baca  DPRD Kutim dan Pemkab Bahas Raperda Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS

Dia menyampaikan harapannya bahwa PT. Indominco Mandiri akan membuka pintu untuk membayar kompensasi kepada kelompok tani. “Kami berharap Indominco bersedia membayar tanam tumbuh kepada Poktan Karya Bersama,” ujarnya.

Komisi A DPRD Kutai Timur telah mengatur kunjungan lapangan dengan agenda untuk memfasilitasi penyelesaian hak taman tumbuh petani Poktan Karya Bersama terhadap PT. Indominco Mandiri. Hj. Fitriani menambahkan, “Kami berharap bisa mencapai kesepakatan yang adil melalui komunikasi dan musyawarah.”

Baca  Ketua DPRD Kutim Joni Soroti Penundaan HPS dalam Proyek Pemerintah

Salah satu tantangan dalam penyelesaian masalah ini adalah perbedaan nilai ganti rugi lahan yang diminta oleh Poktan Karya Bersama, yang lebih tinggi dari tawaran awal dari perusahaan sebesar Rp1,8 miliar. Hj. Fitriani berharap agar komunikasi yang efektif dapat membantu mengatasi perbedaan ini.

Fitriani, seorang legislator dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), mengharapkan agar kedua belah pihak dapat kembali melakukan musyawarah untuk menyelesaikan permasalahan ini. “Kami sebagai anggota Dewan hanya bisa memfasilitasi, agar pembayaran dapat terjadi tanpa merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Baca  Bupati Ardiansyah Harap 1.017 PPPK Baru Dapat Mendorong Integritas ASN

Upaya mediasi dan kunjungan lapangan ini menjadi indikator positif bahwa penyelesaian konflik lahan antara Poktan Karya Bersama dan PT. Indominco Mandiri mulai mendekati solusi yang adil dan dapat diterima oleh semua pihak terkait. (lin/adv).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Back to top button