KaltimSamarinda

Firnadi Ikhsan Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Aspirasi Reses dan Musrenbang

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan

Editorialkaltim.com – Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Firnadi Ikhsan, menekankan pentingnya sinkronisasi antara hasil reses anggota DPRD dengan usulan pemerintah yang disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang). Ia menggarisbawahi bahwa reses bukan sekadar mendengar aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan bahwa aspirasi tersebut masuk ke dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat.

“Reses bukan hanya sekadar mendengar, tetapi harus memastikan bahwa aspirasi yang kami dapat benar-benar masuk dalam rencana pemerintah melalui mekanisme yang tepat,” tegas Firnadi. Sejak dilantik pada September 2024, DPRD Kaltim periode 2024-2029 telah membentuk tiga Kelompok Kerja (Pokja), termasuk Pokja Eksternal yang bertanggung jawab merumuskan pokok-pokok pikiran (Pokir) DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat untuk menjadi bagian dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Baca  Dorong Ekonomi Lokal, Sayid Muzibburachman Ajak Pemuda Kaltim Jadi Pengusaha

Firnadi menjelaskan bahwa minimnya regulasi yang mengatur penyusunan Pokir di tingkat DPRD menimbulkan tantangan tersendiri dalam implementasi. “Ini dapat mengakibatkan beragam penafsiran dalam implementasi di berbagai daerah,” ujarnya. Firnadi menekankan pentingnya harmonisasi jadwal reses DPRD dan Musrenbang antara legislatif dan eksekutif.

“Tanpa harmonisasi ini, kita akan kesulitan dalam menyesuaikan prioritas pembangunan. Masyarakat berharap agar aspirasi mereka didengar dan ditindaklanjuti,” jelasnya. Untuk memperkuat proses penyerapan aspirasi dan penyusunan Pokir, Pokja Eksternal DPRD Kaltim telah melakukan kunjungan kerja ke berbagai DPRD, termasuk DPRD DKI Jakarta dan DPRD DI Jogjakarta, untuk mempelajari pemanfaatan teknologi informasi seperti E-Pokir.

Baca  DPMPD Kaltim Gelar Pelatihan Website, Tingkatkan Manajemen Informasi Desa

“Dari kunjungan ini, kami mendapatkan wawasan tentang pemanfaatan teknologi informasi, seperti E-Pokir, yang dapat mempercepat proses penyerapan dan verifikasi aspirasi masyarakat,” tambah Firnadi. Ia juga mendorong kehadiran aktif DPRD Kaltim di semua level Musrenbang, dari desa hingga provinsi, untuk memastikan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti secara konkret.

Firnadi berharap bahwa dengan berakhirnya masa tugas Pokja Eksternal, DPRD Kaltim dapat segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menyelesaikan agenda penting sebelum akhir tahun 2024. “Kami ingin memastikan RKPD 2026 mencerminkan kebutuhan dan harapan masyarakat Kaltim, sesuai dengan aspirasi yang telah kami himpun melalui reses,” pungkasnya. (lin/adv)

Baca  Mimi Meriami BR Pane Dorong Pemprov Kaltim Fasilitasi Pendidikan Pondok Pesantren

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Back to top button

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker