FBI Ungkap Penembakan Donald Trump Adalah Percobaan Pembunuhan
Editorialkaltim.com – Insiden penembakan yang melibatkan mantan Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah ditetapkan sebagai kasus percobaan pembunuhan oleh otoritas setempat. Kejadian ini terjadi saat Trump tengah menghadiri sebuah kampanye di Pennsylvania pada Sabtu (13/7/2024).
Donald Trump mengalami luka di bagian telinga ketika ia berada di atas panggung untuk menyampaikan pidatonya. Tiba-tiba, terdengar suara tembakan yang langsung membuat kepanikan di tengah kerumunan. Trump, dengan sigap, dievakuasi oleh tim pengamanannya ke sebuah mobil SUV dan segera dibawa meninggalkan lokasi kejadian.
Channel News Asia melaporkan meskipun Trump berhasil selamat, insiden tersebut berakibat fatal bagi seorang peserta rapat umum yang tewas, dan dua lainnya mengalami luka-luka.
Menurut Kevin Rojek, agen khusus yang bertanggung jawab atas kantor lapangan FBI di Pittsburgh, penembakan tersebut merupakan sebuah upaya yang disengaja untuk menghabisi nyawa mantan presiden.
“Kami menyebut kejadian ini sebagai percobaan pembunuhan,” ujar Rojek dalam sebuah konferensi pers yang diadakan di Butler, Pennsylvania, malam itu juga.
Sementara itu, otoritas penegak hukum mengungkapkan bahwa mereka telah mengidentifikasi tersangka penembakan namun belum siap untuk mengumumkan identitas tersebut kepada publik. Motif di balik penembakan masih dalam penyelidikan.
Mengomentari kejadian tersebut, Trump menyampaikan di media sosial miliknya, Truth Social, bahwa ia terkena peluru yang sempat menembus bagian atas telinga kanannya.
“Saya tertembak saat berbicara di depan pendukung saya,” tulis Trump. (ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.