
Editorialkaltim.com – Tingginya jumlah pasien, khususnya dari luar daerah, justru membuat keterbatasan kapasitas rumah sakit di Kota Samarinda.
“Menurut data dari Dinas Kesehatan, pasien dari luar Samarinda seperti dari Bontang dan Kutai Kartanegara, sebagian menyumbang kepadatan layanan di rumah sakit,” ucap Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, Jumat (23/5/2025).
Menurut Sri, rumah sakit yang ada di Kalimantan Timur (Kaltim) baik swasta maupun milik pemerintah secara jumlah sudah memadai. Namun, lonjakan rujukan dari wilayah luar Kota Samarinda membuat kapasitas yang ada tidak cukup untuk menampung jumlah pasien.
“Memiliki kualitas layanan, sehingga membuat pasien yang dari Kukar atau Bontang memilih untuk dirujuk ke Kota Samarinda. Ini yang membuat overcapacity,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, jika per Juni 2025 rumah sakit akan memberlakukan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Di mana, KRIS ini menetapkan standar layanan tertentu bagi rumah sakit yang melayani pasien BPJS Kesehatan.
“Kalau hanya 60 persen rumah sakit kita yang lolos pada standar KRIS, maka 40 persen sisanya tidak bisa melayani pasien peserta BPJS Kesehatan,” jelas Sri.
Kendati demikian, Sri Puji meminta agar Dinas Kesehatan Kota Samarinda segera melakukan evaluasi terhadap kesiapan rumah sakit, termasuk ketersediaan tenaga medis dan kelengkapan alat kesehatan.
Ia juga berharap agar layanan kesehatan di Kota Samarinda terus terbenahi agar mampu memberikan pelayanan yang optimal.
“Masyarakat membutuhkan jaminan jika mereka mendapatkan layanan yang aman, cepat, serta berkualitas,” tandasnya. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.