
Editorialkaltim.com – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut ala “One Piece” ikut menjadi sorotan. Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak dalam euforia tren budaya pop yang berpotensi mengaburkan makna nasionalisme.
Samri menyampaikan, pemasangan bendera “One Piece” di tempat umum sebenarnya hal yang lumrah selama tidak bertentangan dengan ideologi negara.
“Selama tidak melanggar aturan dan tidak mengancam ketertiban, maka hal seperti itu wajar-wajar saja,” ucap Samri, Rabu (13/8/2025).
Kendati demikian, ia menilai kegemparan yang terjadi akibat pengibaran bendera tersebut semakin menguat karena berdekatan dengan peringatan hari kemerdekaan. Akibatnya, banyak tafsir atau filosofi negatif yang muncul.
“Sebenarnya apa bedanya dengan bendera partai atau klub sepak bola, ini hanya atribut saja. Selama bukan hal yang negatif maka saya rasa tidak ada masalah,” ujarnya.
Ia berharap, pemasangan bendera nonresmi yang dilakukan sebagian masyarakat menjelang HUT RI ke-80 tetap berlangsung kondusif. Terutama agar tidak menjadikan lambang tersebut sebagai simbol negatif yang bisa memicu kegaduhan, khususnya di Kota Samarinda.
“Kalau ingin memasang bendera silakan saja, namun diharapkan tidak ada maksud atau tujuan tertentu. Selama hanya sekadar meramaikan hari kemerdekaan nanti,” tandas Samri. (nit/ndi)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltimcom/ untuk mendapatkan informasi terkini lainnya.