Elon Musk Bolehkan Pornografi di X, Meutya Hafid: Indonesia Siaga Satu

Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid (Foto: Humas DPR RI/Runi)

Editorialkaltim.com – Baru-baru ini, platform media sosial X yang dipimpin oleh Elon Musk, mengundang perhatian publik setelah mengizinkan pengunggahan konten pornografi. Dalam pusat bantuan X, dijelaskan bahwa konten dewasa diperbolehkan selama diproduksi dan disebarkan secara konsensual oleh pemilik akun.

Kebijakan baru ini segera mendapat tanggapan dari Ketua Komisi I DPR RI, Meutya Hafid. Ia mengatakan pihaknya akan terus memantau perkembangan wacana dari Elon Musk terkait perizinan konten tersebut.

“Jadi kita nanti lihat bagaimana, apa yang betul-betul akan dia lakukan. Karena ini kan baru pernyataan. Tapi apapun itu, Indonesia tentu tetap siapapun atau platform apapun yang masuk ke tanah air itu berlaku hukum-hukum di tanah air,” ujar Meutya.

Politisi dari Fraksi Partai Golkar itu juga menekankan kebijakan yang diterapkan di platform X tidak hanya terbatas pada konten pornografi, tetapi bisa melibatkan berbagai konten lain yang berpotensi bertentangan dengan nilai-nilai yang berlaku di Indonesia.

“Kalau Mas Elon memang mungkin punya pandangan yang berbeda-beda. Kalau dia tidak hanya pornografi tapi, artinya semua dibebaskan yang ada di internet, dan nilai-nilai ini berbeda dengan kita,” tambahnya. (ndi)

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari editorialkaltim.com. Follow instagram “editorialkaltim”, caranya klik link https://www.instagram.com/editorialkaltim

Exit mobile version